Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun

Sabtu, 22 Juni 2019 | 06:50 WIB
Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap, tahun depan pelanggan listrik 900 volt amphere (VA) non-subsidi akan mengikuti tarif adjusment. Artinya, perhitungannya tarif pelanggan akan disesuaikan tiap tiga bulan sekali.

Dengan hitungan ini, pemerintah tak akan lagi menahan adanya perubahan tarif listrik, baik itu penurunan maupun kenaikan. Perhitungan tarif listrik dalam skema adjusment itu didasarkan atas beberapa hal. Pertama, mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro, agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).

Kedua, kaitan tarif dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan terakhir inflasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penerapan tarif listrik adjustment merupakan kewenangan pemerintah, dan tak perlu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tahun 2020 akan (diterapkan). Adjustment, kan, tak menunggu DPR, jika terkait dengan subsidi harus dengan DPR," katanya, Jumat (21/6).

Menurut Rida, tarif adjusment akan diterapkan setiap tiga bulan. Melalui evaluasi per tiga bulan, bakal dilihat kompenen yang sudah ditentukan. "Tolong digarisbawahi, namanya adjustment bisa naik bisa turun (tarif listriknya)," tegasnya.

Konsumen rentan miskin

Namun yang pasti, meski skema ini kembali diterapkan, PLN tidak akan dengan mudah menaikkan tarif listrik, lantaran masih tetap harus mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.

Melalui skema itu, Menteri ESDM, Ignatius Jonan meyakini bahwa nilai subsidi listrik pada tahun 2020 akan turun. Jonan merencanakan, pada tahun 2020, nilai subsidi turun menjadi Rp 58,62 triliun dibanding subsidi APBN 2019 yang sebesar Rp 59,32 triliun.

"Penghematan bisa lebih besar jika pelanggan non-subsidi golongan rumah tangga 900 VA dikenakan tarif adjustment," kata Jonan di Gedung DPR, Kamis malam. Selain berdampak positif terhadap APBN, Jonan menyebut langkah ini akan mengurangi beban subsidi pemerintah.

Direktur Eksekutif IESSR, Fabby Tumiwa menyampaikan, wacana pemerintah melakukan adjusment tarif bagi pelanggan 900VA sebenarnya bukan barang baru. Tahun 2016, kebijakan itu sudah diberlakukan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN (Persero).

Hanya saja, Permen itu tidak digunakan. Pemerintah pada saat itu mengatakan tidak ada kenaikan listrik sampe tahuun 2019. "Nah, sekarang tentunya penerapan tarif adjustment bisa dilakukan karena Permen ESDM tidak dicabut," kata dia ke KONTAN.

Namun, Fabby minta pemerintah berhati-hati. Sebab, pelanggan 900 VA dasarnya kelompok rentan miskin.

Bagikan

Berita Terbaru

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April
| Selasa, 29 April 2025 | 06:49 WIB

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April

Masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982, untuk dapat menukarkannya di kantor BI

Dekati Batas Akhir, Laporan SPT Baru 13,56 Juta
| Selasa, 29 April 2025 | 06:43 WIB

Dekati Batas Akhir, Laporan SPT Baru 13,56 Juta

Rasio kepatuhan pelaporan SPT alias kepatuhan formal wajib pajak, baru mencapai 68,55% dari total wajib pajak yang wajib lapor SPT

Rupiah Masih Akan Cenderung Melemah Terbatas
| Selasa, 29 April 2025 | 06:39 WIB

Rupiah Masih Akan Cenderung Melemah Terbatas

Berdasarkan Bloomberg, rupiah pada perdagangan Senin (28/4) ditutup di level Rp 16.856 per dolar AS, turun 0,14% dari akhir pekan lalu

Situasi Tak Menentu dan Adopsi Institusi Meningkat, Harga Kripto Naik
| Selasa, 29 April 2025 | 06:37 WIB

Situasi Tak Menentu dan Adopsi Institusi Meningkat, Harga Kripto Naik

Aset kripto kembal naik di tengah ketidakpastian global akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) – China. 

Indonesia Masih Riskan Ekspor Beras
| Selasa, 29 April 2025 | 06:34 WIB

Indonesia Masih Riskan Ekspor Beras

Saat ini Indonesia masih belum siap mengekspor beras, bahkan memiliki risiko tinggi jika kebijakan ini dilakukan. 

Segmen Baru Menopang Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
| Selasa, 29 April 2025 | 06:34 WIB

Segmen Baru Menopang Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

Lini bisnis perdagangan LNG dan jasa regasifikasi mampu menjaga pendapatan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) di 2024

Pemerintah Indonesia Meminta Kesetaraan Tarif ke AS
| Selasa, 29 April 2025 | 06:33 WIB

Pemerintah Indonesia Meminta Kesetaraan Tarif ke AS

Pemerintah Indonesia telah mengajukan penawaran sekaligus permintaan terhadap beberapa hal dalam proses negosiasi tersebut

Dana Transfer Daerah 2025 Ditetapkan Rp 848 Triliun
| Selasa, 29 April 2025 | 06:31 WIB

Dana Transfer Daerah 2025 Ditetapkan Rp 848 Triliun

TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dikelola daerah

 Perusahaan RI Investasi US$ 2 Miliar di Amerika
| Selasa, 29 April 2025 | 06:27 WIB

Perusahaan RI Investasi US$ 2 Miliar di Amerika

Selain terus bernegosiasi dengan Amerika Serikat, pemerintah membentuk tiga satgas untuk mempercepat hasil negosiasi dengan AS

Pemerintah Atur Eksplorasi Mineral di Dasar Laut
| Selasa, 29 April 2025 | 06:22 WIB

Pemerintah Atur Eksplorasi Mineral di Dasar Laut

Pengelolaan mineral di KDLI akan meliputi prospeksi, eksplorasi dan eksploitasi yang digunakan untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan

INDEKS BERITA

Terpopuler