Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun

Sabtu, 22 Juni 2019 | 06:50 WIB
Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap, tahun depan pelanggan listrik 900 volt amphere (VA) non-subsidi akan mengikuti tarif adjusment. Artinya, perhitungannya tarif pelanggan akan disesuaikan tiap tiga bulan sekali.

Dengan hitungan ini, pemerintah tak akan lagi menahan adanya perubahan tarif listrik, baik itu penurunan maupun kenaikan. Perhitungan tarif listrik dalam skema adjusment itu didasarkan atas beberapa hal. Pertama, mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro, agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).

Kedua, kaitan tarif dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan terakhir inflasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penerapan tarif listrik adjustment merupakan kewenangan pemerintah, dan tak perlu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tahun 2020 akan (diterapkan). Adjustment, kan, tak menunggu DPR, jika terkait dengan subsidi harus dengan DPR," katanya, Jumat (21/6).

Menurut Rida, tarif adjusment akan diterapkan setiap tiga bulan. Melalui evaluasi per tiga bulan, bakal dilihat kompenen yang sudah ditentukan. "Tolong digarisbawahi, namanya adjustment bisa naik bisa turun (tarif listriknya)," tegasnya.

Konsumen rentan miskin

Namun yang pasti, meski skema ini kembali diterapkan, PLN tidak akan dengan mudah menaikkan tarif listrik, lantaran masih tetap harus mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.

Melalui skema itu, Menteri ESDM, Ignatius Jonan meyakini bahwa nilai subsidi listrik pada tahun 2020 akan turun. Jonan merencanakan, pada tahun 2020, nilai subsidi turun menjadi Rp 58,62 triliun dibanding subsidi APBN 2019 yang sebesar Rp 59,32 triliun.

"Penghematan bisa lebih besar jika pelanggan non-subsidi golongan rumah tangga 900 VA dikenakan tarif adjustment," kata Jonan di Gedung DPR, Kamis malam. Selain berdampak positif terhadap APBN, Jonan menyebut langkah ini akan mengurangi beban subsidi pemerintah.

Direktur Eksekutif IESSR, Fabby Tumiwa menyampaikan, wacana pemerintah melakukan adjusment tarif bagi pelanggan 900VA sebenarnya bukan barang baru. Tahun 2016, kebijakan itu sudah diberlakukan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN (Persero).

Hanya saja, Permen itu tidak digunakan. Pemerintah pada saat itu mengatakan tidak ada kenaikan listrik sampe tahuun 2019. "Nah, sekarang tentunya penerapan tarif adjustment bisa dilakukan karena Permen ESDM tidak dicabut," kata dia ke KONTAN.

Namun, Fabby minta pemerintah berhati-hati. Sebab, pelanggan 900 VA dasarnya kelompok rentan miskin.

Bagikan

Berita Terbaru

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:54 WIB

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil pajak atas pesangon pensiun                     

INDEKS BERITA

Terpopuler