Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun

Sabtu, 22 Juni 2019 | 06:50 WIB
Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap, tahun depan pelanggan listrik 900 volt amphere (VA) non-subsidi akan mengikuti tarif adjusment. Artinya, perhitungannya tarif pelanggan akan disesuaikan tiap tiga bulan sekali.

Dengan hitungan ini, pemerintah tak akan lagi menahan adanya perubahan tarif listrik, baik itu penurunan maupun kenaikan. Perhitungan tarif listrik dalam skema adjusment itu didasarkan atas beberapa hal. Pertama, mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro, agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).

Kedua, kaitan tarif dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan terakhir inflasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penerapan tarif listrik adjustment merupakan kewenangan pemerintah, dan tak perlu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tahun 2020 akan (diterapkan). Adjustment, kan, tak menunggu DPR, jika terkait dengan subsidi harus dengan DPR," katanya, Jumat (21/6).

Menurut Rida, tarif adjusment akan diterapkan setiap tiga bulan. Melalui evaluasi per tiga bulan, bakal dilihat kompenen yang sudah ditentukan. "Tolong digarisbawahi, namanya adjustment bisa naik bisa turun (tarif listriknya)," tegasnya.

Konsumen rentan miskin

Namun yang pasti, meski skema ini kembali diterapkan, PLN tidak akan dengan mudah menaikkan tarif listrik, lantaran masih tetap harus mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.

Melalui skema itu, Menteri ESDM, Ignatius Jonan meyakini bahwa nilai subsidi listrik pada tahun 2020 akan turun. Jonan merencanakan, pada tahun 2020, nilai subsidi turun menjadi Rp 58,62 triliun dibanding subsidi APBN 2019 yang sebesar Rp 59,32 triliun.

"Penghematan bisa lebih besar jika pelanggan non-subsidi golongan rumah tangga 900 VA dikenakan tarif adjustment," kata Jonan di Gedung DPR, Kamis malam. Selain berdampak positif terhadap APBN, Jonan menyebut langkah ini akan mengurangi beban subsidi pemerintah.

Direktur Eksekutif IESSR, Fabby Tumiwa menyampaikan, wacana pemerintah melakukan adjusment tarif bagi pelanggan 900VA sebenarnya bukan barang baru. Tahun 2016, kebijakan itu sudah diberlakukan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN (Persero).

Hanya saja, Permen itu tidak digunakan. Pemerintah pada saat itu mengatakan tidak ada kenaikan listrik sampe tahuun 2019. "Nah, sekarang tentunya penerapan tarif adjustment bisa dilakukan karena Permen ESDM tidak dicabut," kata dia ke KONTAN.

Namun, Fabby minta pemerintah berhati-hati. Sebab, pelanggan 900 VA dasarnya kelompok rentan miskin.

Bagikan

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler