Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun

Sabtu, 22 Juni 2019 | 06:50 WIB
Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap, tahun depan pelanggan listrik 900 volt amphere (VA) non-subsidi akan mengikuti tarif adjusment. Artinya, perhitungannya tarif pelanggan akan disesuaikan tiap tiga bulan sekali.

Dengan hitungan ini, pemerintah tak akan lagi menahan adanya perubahan tarif listrik, baik itu penurunan maupun kenaikan. Perhitungan tarif listrik dalam skema adjusment itu didasarkan atas beberapa hal. Pertama, mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro, agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).

Kedua, kaitan tarif dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan terakhir inflasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penerapan tarif listrik adjustment merupakan kewenangan pemerintah, dan tak perlu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tahun 2020 akan (diterapkan). Adjustment, kan, tak menunggu DPR, jika terkait dengan subsidi harus dengan DPR," katanya, Jumat (21/6).

Menurut Rida, tarif adjusment akan diterapkan setiap tiga bulan. Melalui evaluasi per tiga bulan, bakal dilihat kompenen yang sudah ditentukan. "Tolong digarisbawahi, namanya adjustment bisa naik bisa turun (tarif listriknya)," tegasnya.

Konsumen rentan miskin

Namun yang pasti, meski skema ini kembali diterapkan, PLN tidak akan dengan mudah menaikkan tarif listrik, lantaran masih tetap harus mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.

Melalui skema itu, Menteri ESDM, Ignatius Jonan meyakini bahwa nilai subsidi listrik pada tahun 2020 akan turun. Jonan merencanakan, pada tahun 2020, nilai subsidi turun menjadi Rp 58,62 triliun dibanding subsidi APBN 2019 yang sebesar Rp 59,32 triliun.

"Penghematan bisa lebih besar jika pelanggan non-subsidi golongan rumah tangga 900 VA dikenakan tarif adjustment," kata Jonan di Gedung DPR, Kamis malam. Selain berdampak positif terhadap APBN, Jonan menyebut langkah ini akan mengurangi beban subsidi pemerintah.

Direktur Eksekutif IESSR, Fabby Tumiwa menyampaikan, wacana pemerintah melakukan adjusment tarif bagi pelanggan 900VA sebenarnya bukan barang baru. Tahun 2016, kebijakan itu sudah diberlakukan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN (Persero).

Hanya saja, Permen itu tidak digunakan. Pemerintah pada saat itu mengatakan tidak ada kenaikan listrik sampe tahuun 2019. "Nah, sekarang tentunya penerapan tarif adjustment bisa dilakukan karena Permen ESDM tidak dicabut," kata dia ke KONTAN.

Namun, Fabby minta pemerintah berhati-hati. Sebab, pelanggan 900 VA dasarnya kelompok rentan miskin.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham MIKA Layak Koleksi? Ini Alasan Analis Beri Rekomendasi Beli
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:00 WIB

Saham MIKA Layak Koleksi? Ini Alasan Analis Beri Rekomendasi Beli

Pendapatan MIKA diproyeksi mencapai Rp 5,91 triliun pada 2026. Simak strategi kunci di balik pertumbuhan kinerja emiten rumah sakit ini.

Sentimen Huru-Hara Geopolitik Mereda, Harga Minyak Mentah Merosot ke Harga Terendah
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:56 WIB

Sentimen Huru-Hara Geopolitik Mereda, Harga Minyak Mentah Merosot ke Harga Terendah

Kesepakatan dagang Uni Eropa–India dipandang sebagai penyeimbang geopolitik dan diversifikasi rantai pasok global.

Asing Masih Terus Kabur, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (4/2)
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:52 WIB

Asing Masih Terus Kabur, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (4/2)

Pergerakan IHSG masih didukung oleh penguatan emiten-emiten konglomerasi - yang  menjadi perhatian MSCI.

Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Sudah Siap Diteken
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:45 WIB

Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Sudah Siap Diteken

Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk meneken kesepakatan tarif produk impor Indonesia ke AS.

Janji Besar Investasi Asing di Dalam Negeri
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:45 WIB

Janji Besar Investasi Asing di Dalam Negeri

 Pemerintah optimistis investasi jumbo bakal mengalir ke dalam negeri dan diimplementasikan pada tahun ini

Ada Aksi Bargain Hunting, IHSG Rabu (4/2) Berpeluang Menguat Lagi
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:42 WIB

Ada Aksi Bargain Hunting, IHSG Rabu (4/2) Berpeluang Menguat Lagi

Rebound IHSG kemarin turut ditopang sentimen reformasi pasar modal serta bargain hunting pada saham-saham yang sudah terkoreksi dalam.

Harapan dari Guyuran Dana Buyback
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:39 WIB

Harapan dari Guyuran Dana Buyback

Meski bukan solusi instan, alokasi dana buyback terutama dari emiten-emiten blue chip berpotensi mendorong bursa saham yang berada dalam tekanan.

Pasca Vonis MSCI, Saatnya Memilih Saham yang Pasti
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:35 WIB

Pasca Vonis MSCI, Saatnya Memilih Saham yang Pasti

Di tengah volatilitas pasar saham di Tanah Air, investor disarankan melirik saham-saham penyebar dividen​.

Penjualan Dash Cam Angkat Kinerja IOTF
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:35 WIB

Penjualan Dash Cam Angkat Kinerja IOTF

PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) optimistis bisa membukukan kinerja yang positif pada tahun buku 2025.

Tambang Pani Akan Beroperasi, Grup Merdeka Copper Tancap Gas
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:34 WIB

Tambang Pani Akan Beroperasi, Grup Merdeka Copper Tancap Gas

Beroperasinya tambang emas Pani dan permintaan nikel akan memoles kinerja MDKA dan anak-anak usahanya

INDEKS BERITA