Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun

Sabtu, 22 Juni 2019 | 06:50 WIB
Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap, tahun depan pelanggan listrik 900 volt amphere (VA) non-subsidi akan mengikuti tarif adjusment. Artinya, perhitungannya tarif pelanggan akan disesuaikan tiap tiga bulan sekali.

Dengan hitungan ini, pemerintah tak akan lagi menahan adanya perubahan tarif listrik, baik itu penurunan maupun kenaikan. Perhitungan tarif listrik dalam skema adjusment itu didasarkan atas beberapa hal. Pertama, mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro, agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).

Kedua, kaitan tarif dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan terakhir inflasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penerapan tarif listrik adjustment merupakan kewenangan pemerintah, dan tak perlu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tahun 2020 akan (diterapkan). Adjustment, kan, tak menunggu DPR, jika terkait dengan subsidi harus dengan DPR," katanya, Jumat (21/6).

Menurut Rida, tarif adjusment akan diterapkan setiap tiga bulan. Melalui evaluasi per tiga bulan, bakal dilihat kompenen yang sudah ditentukan. "Tolong digarisbawahi, namanya adjustment bisa naik bisa turun (tarif listriknya)," tegasnya.

Konsumen rentan miskin

Namun yang pasti, meski skema ini kembali diterapkan, PLN tidak akan dengan mudah menaikkan tarif listrik, lantaran masih tetap harus mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.

Melalui skema itu, Menteri ESDM, Ignatius Jonan meyakini bahwa nilai subsidi listrik pada tahun 2020 akan turun. Jonan merencanakan, pada tahun 2020, nilai subsidi turun menjadi Rp 58,62 triliun dibanding subsidi APBN 2019 yang sebesar Rp 59,32 triliun.

"Penghematan bisa lebih besar jika pelanggan non-subsidi golongan rumah tangga 900 VA dikenakan tarif adjustment," kata Jonan di Gedung DPR, Kamis malam. Selain berdampak positif terhadap APBN, Jonan menyebut langkah ini akan mengurangi beban subsidi pemerintah.

Direktur Eksekutif IESSR, Fabby Tumiwa menyampaikan, wacana pemerintah melakukan adjusment tarif bagi pelanggan 900VA sebenarnya bukan barang baru. Tahun 2016, kebijakan itu sudah diberlakukan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN (Persero).

Hanya saja, Permen itu tidak digunakan. Pemerintah pada saat itu mengatakan tidak ada kenaikan listrik sampe tahuun 2019. "Nah, sekarang tentunya penerapan tarif adjustment bisa dilakukan karena Permen ESDM tidak dicabut," kata dia ke KONTAN.

Namun, Fabby minta pemerintah berhati-hati. Sebab, pelanggan 900 VA dasarnya kelompok rentan miskin.

Bagikan

Berita Terbaru

Menjaga Ketahanan Perbankan Nasional
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:54 WIB

Menjaga Ketahanan Perbankan Nasional

Risiko global 2026 mungkin tampak seperti badai di kejauhan, tetapi sejarah menunjukkan badai yang diabaikan rentan menjadi krisis.

Investasi Dapen Masih Tertekan Efek Bunga Acuan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:50 WIB

Investasi Dapen Masih Tertekan Efek Bunga Acuan

industri dapen mencetak realisasi return on investment (ROI) sebesar 5,08% per kuartal III-2025, lebih rendah dari September 2024 sebesar 5,15%.

Rekomendasi Saham Pilihan dan Proyeksi IHSG Untuk Selasa (2/12)
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:50 WIB

Rekomendasi Saham Pilihan dan Proyeksi IHSG Untuk Selasa (2/12)

Simak analisis pergerakan IHSG pada 1 Desember 2025 yang menguat 0,47%. Investor mencermati data ekonomi dan ekspektasi The Fed. 

Prospek Saham Bank Big Cap Tetap Cerah
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:36 WIB

Prospek Saham Bank Big Cap Tetap Cerah

Saham bank big cap seperti BBCA, BBNI, BMRI alami koreksi akibat net sell asing.                                          

Daya Beli di Akhir Tahun Mulai Membaik
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:32 WIB

Daya Beli di Akhir Tahun Mulai Membaik

BPS melaporkan inflasi November 2025 melandai jadi 0,17% bulanan. Emas perhiasan & angkutan udara pemicu, pangan penahan harga. 

Perusahaan Leasing Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Akibat Bencana di Sumatra
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:15 WIB

Perusahaan Leasing Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Akibat Bencana di Sumatra

Sebagai antisipasi, sejumlah multifinance kini memperketat pemantauan risiko di daerah terdampak di Sumatra.

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

INDEKS BERITA