Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun

Sabtu, 22 Juni 2019 | 06:50 WIB
Hai Pelanggan Listrik 900 VA, Tahun Depan Tarif Listrik Bisa Naik-Turun
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap, tahun depan pelanggan listrik 900 volt amphere (VA) non-subsidi akan mengikuti tarif adjusment. Artinya, perhitungannya tarif pelanggan akan disesuaikan tiap tiga bulan sekali.

Dengan hitungan ini, pemerintah tak akan lagi menahan adanya perubahan tarif listrik, baik itu penurunan maupun kenaikan. Perhitungan tarif listrik dalam skema adjusment itu didasarkan atas beberapa hal. Pertama, mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro, agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).

Kedua, kaitan tarif dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan terakhir inflasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penerapan tarif listrik adjustment merupakan kewenangan pemerintah, dan tak perlu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tahun 2020 akan (diterapkan). Adjustment, kan, tak menunggu DPR, jika terkait dengan subsidi harus dengan DPR," katanya, Jumat (21/6).

Menurut Rida, tarif adjusment akan diterapkan setiap tiga bulan. Melalui evaluasi per tiga bulan, bakal dilihat kompenen yang sudah ditentukan. "Tolong digarisbawahi, namanya adjustment bisa naik bisa turun (tarif listriknya)," tegasnya.

Konsumen rentan miskin

Namun yang pasti, meski skema ini kembali diterapkan, PLN tidak akan dengan mudah menaikkan tarif listrik, lantaran masih tetap harus mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.

Melalui skema itu, Menteri ESDM, Ignatius Jonan meyakini bahwa nilai subsidi listrik pada tahun 2020 akan turun. Jonan merencanakan, pada tahun 2020, nilai subsidi turun menjadi Rp 58,62 triliun dibanding subsidi APBN 2019 yang sebesar Rp 59,32 triliun.

"Penghematan bisa lebih besar jika pelanggan non-subsidi golongan rumah tangga 900 VA dikenakan tarif adjustment," kata Jonan di Gedung DPR, Kamis malam. Selain berdampak positif terhadap APBN, Jonan menyebut langkah ini akan mengurangi beban subsidi pemerintah.

Direktur Eksekutif IESSR, Fabby Tumiwa menyampaikan, wacana pemerintah melakukan adjusment tarif bagi pelanggan 900VA sebenarnya bukan barang baru. Tahun 2016, kebijakan itu sudah diberlakukan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN (Persero).

Hanya saja, Permen itu tidak digunakan. Pemerintah pada saat itu mengatakan tidak ada kenaikan listrik sampe tahuun 2019. "Nah, sekarang tentunya penerapan tarif adjustment bisa dilakukan karena Permen ESDM tidak dicabut," kata dia ke KONTAN.

Namun, Fabby minta pemerintah berhati-hati. Sebab, pelanggan 900 VA dasarnya kelompok rentan miskin.

Bagikan

Berita Terbaru

Menilik Peluang FILM Menyusup ke MSCI Global Standard
| Rabu, 10 Desember 2025 | 20:31 WIB

Menilik Peluang FILM Menyusup ke MSCI Global Standard

Menurutnya, pergerakan harga FILM merupakan kombinasi antara dorongan teknikal dan peningkatan kualitas fundamental.

Emiten Terafiliasi Grup Bakrie Kompak Menguat Lagi, Simak Rekomendasi Analis
| Rabu, 10 Desember 2025 | 20:09 WIB

Emiten Terafiliasi Grup Bakrie Kompak Menguat Lagi, Simak Rekomendasi Analis

Konglomerasi Salim bawa kredibilitas korporat, akses modal yang kuat, network bisnis yang luas, sehingga menjadi daya tarik investor institusi.

Reli Cepat Berujung Koreksi, Ini Prediksi Arah Harga Saham Mandiri Herindo (MAHA)
| Rabu, 10 Desember 2025 | 19:56 WIB

Reli Cepat Berujung Koreksi, Ini Prediksi Arah Harga Saham Mandiri Herindo (MAHA)

PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan dana sebanyak-banyaknya Rp 153,58 miliar.

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 11:00 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Selain inisiatif ekspansinya, FAST akan diuntungkan oleh industri jasa makanan Indonesia yang berkembang pesat.

Jejak Backdoor Listing Industri Nikel dan Kendaraan Listrik China di Indonesia
| Rabu, 10 Desember 2025 | 10:00 WIB

Jejak Backdoor Listing Industri Nikel dan Kendaraan Listrik China di Indonesia

Setelah pergantian kepemilikan, gerak LABA dalam menggarap bisnis baterai cukup lincah di sepanjang 2024.

Saham FAST Diprediksi Masih bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 08:30 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Industri jasa makanan Indonesia diproyeksikan akan mencatat pertumbuhan hingga 13% (CAGR 2025–2030). 

Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara
| Rabu, 10 Desember 2025 | 08:05 WIB

Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara

Regulasi DHE 2026 mengurangi konversi valuta asing menjadi rupiah dari 100% ke 50%, membatasi likuiditas perusahaan batubara.

Proyek IKN Jadi Pedang Bermata Dua untuk Emiten BUMN Karya
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:51 WIB

Proyek IKN Jadi Pedang Bermata Dua untuk Emiten BUMN Karya

Kebutuhan modal kerja untuk mengerjakan proyek IKN justru bisa menambah tekanan arus kas dan memperburuk leverage.

Bangun Tiga Gerai Baru, DEPO Incar Pendapatan Rp 3 Triliun
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:49 WIB

Bangun Tiga Gerai Baru, DEPO Incar Pendapatan Rp 3 Triliun

Emiten bahan bangunan milik konglomerat Hermanto Tanoko itu berencana menambah tiga gerai baru tahun depan.

Cuaca Ekstrem dan Momentum Nataru Diklaim Jadi Pendorong Pemulihan Harga CPO
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:35 WIB

Cuaca Ekstrem dan Momentum Nataru Diklaim Jadi Pendorong Pemulihan Harga CPO

Emiten yang memiliki basis kebun kelapa sawit di Kalimantan diprediksi relatif lebih aman dari gangguan cuaca.

INDEKS BERITA

Terpopuler