Haji Berkelanjutan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:02 WIB
Haji Berkelanjutan
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (KONTAN/Praksa Partajaya)]
Barratut Taqiyyah Rafie | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar soal biaya haji 2027 cukup menggembirakan. Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 23 juta per jemaah, turun lebih dari Rp 3 juta dibanding pelunasan 2026. Bagi masyarakat yang menabung bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci, penurunan ini tentu melegakan, apalagi di tengah biaya hidup yang terus meningkat.

Namun, turunnya pelunasan bukan berarti biaya penyelenggaraan haji ikut turun. Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 ditetapkan rata-rata Rp 98,47 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 54,65 juta atau 55,5% menjadi Bipih, sedangkan Rp 43,82 juta atau 44,5% bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Artinya, biaya penyelenggaraan haji tetap jauh lebih besar daripada pembayaran jemaah saat pelunasan.

Bipih pun tidak seluruhnya dibayar tunai oleh jemaah. Komponennya terdiri atas setoran awal Rp 25 juta, nilai manfaat virtual account sekitar Rp 3,4 juta, subsidi pemerintah sekitar Rp 3 juta, serta setoran pelunasan sekitar Rp 23 juta. Subsidi itu hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat pada 2027. Keringanan ini patut diapresiasi, tetapi keberlanjutannya perlu dilihat dari kemampuan dana haji membiayai jemaah pada tahun-tahun berikutnya.

Di sinilah persoalan keberlanjutan menjadi penting. Pemerintah memang perlu menjaga agar biaya haji tidak terlalu berat bagi masyarakat. Namun, dana haji bukan sumber dana yang tidak terbatas. Dana tersebut bersumber dari setoran calon jemaah yang dikelola dan menghasilkan nilai manfaat. Semakin besar biaya yang ditutup dari nilai manfaat, semakin penting memastikan kemampuan dana tersebut tetap sehat dalam jangka panjang.

Karena itu, biaya haji tidak cukup dinilai dari seberapa besar pelunasan bisa ditekan. Pemerintah dan DPR perlu transparan mengenai bagaimana BPIH dihitung, berapa biaya riil pelayanan jemaah, bagaimana nilai manfaat dikelola, serta seberapa besar ruang pemerintah memberikan subsidi. Masyarakat perlu memahami bukan hanya berapa yang mereka bayar, tetapi juga siapa yang menanggung sisanya dan bagaimana dampaknya terhadap calon jemaah berikutnya.

Keberhasilan kebijakan haji 2027 bukan sekadar membuat jemaah membayar lebih murah. Yang lebih penting adalah menemukan titik seimbang antara keterjangkauan biaya dan kesehatan dana haji. Sebab, dana yang dikelola hari ini bukan hanya untuk jemaah yang berangkat pada 2027, melainkan juga untuk calon jemaah yang masih menunggu giliran. Jangan sampai biaya terasa ringan hari ini, tetapi menjadi beban lebih berat bagi jemaah di masa depan.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tantangan Baja dari Domestik dan Luar Negeri
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:07 WIB

Tantangan Baja dari Domestik dan Luar Negeri

Amerika Serikat, Eropa dan Inggris menetapkan bea masuk baja dari Indonesia sebesar 50%. Bagaimana nasib industri baja?

Harga Energi Tersengat Konflik AS-Iran yang Kembali Memanas
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Harga Energi Tersengat Konflik AS-Iran yang Kembali Memanas

Tanda-tanda eskalasi konflik yang lebih dalam di Timur Tengah membuat harga energi kembali menanjak.

Ekspansi Jaringan, JECX Bidik Medical Tourism di Bali
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:57 WIB

Ekspansi Jaringan, JECX Bidik Medical Tourism di Bali

PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) pengelola JEC Eye Hospitals and Clinics masih akan terus menambah jaringan layanan kesehatan.

Erajaya Active (ERAL) Siap Buka 10 Gerai Lagi
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:55 WIB

Erajaya Active (ERAL) Siap Buka 10 Gerai Lagi

Erajaya Active Lifestyle (ERAL) melanjutkan agenda ekspansi di paruh kedua 2026. Salah satunya melalui penambahan jaringan toko baru.

Merck (MERK) Siapkan Strategi Bisnis Baru
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Merck (MERK) Siapkan Strategi Bisnis Baru

PT Merck Tbk (MERK) menyiapkan strategi bisnis baru jelang berakhirnya kontrak besar dengan P&G 31 Desember 2027.

Restitusi Pajak Masih Turun Tajam
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:38 WIB

Restitusi Pajak Masih Turun Tajam

Realisasi pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi mencapai Rp 198,71 triliun hingga September 2026

Proyek Migas dan Segmen Mineral Dongkrak Laba MEDC
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:36 WIB

Proyek Migas dan Segmen Mineral Dongkrak Laba MEDC

Kinerja bottom line PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) diprediksi moncer untuk tahun 2026 hingga 2028 mendatang.

PTBA Kucurkan Rp 42,86 Miliar untuk Eksplorasi
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:34 WIB

PTBA Kucurkan Rp 42,86 Miliar untuk Eksplorasi

Total biaya eksplorasi di tiga wilayah operasional PTBA pada Juli-September 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 42,86 miliar.

Permintaan Impor Menopang Kinerja
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Permintaan Impor Menopang Kinerja

Sejumlah emiten batubara diuntungkan tingginya permintaan dari India yang memicu kenaikan harga komoditas tersebut

Menkeu Minta K/L Hemat Anggaran di Akhir Tahun
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Menkeu Minta K/L Hemat Anggaran di Akhir Tahun

Perjalanan dinas dipangkas 30% serta pengadaan kendaraan dan rumah dinas baru ditunda               

INDEKS BERITA

Terpopuler