ILUSTRASI. Umat Muslim beribadah pada malam Lailatul Qadar, malam paling suci untuk Muslim, sambil melakukan pembatasan sosial, menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) pada bulan suci Ramadhan, di Mesjid Agung di Mekah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2020). S
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah meniadakan pemberangkatan jamaah haji berimbas bukan hanya bagi jamaah haji reguler, tapi juga ke jamaah haji khusus.
Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah (Kesthuri) mengklaim kerugian jamaah haji khusus mencapai Rp 8 juta per orang akibat gagal berangkat haji tahun ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.