Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 menghadapi risiko serius, yakni jemaah terancam gagal berangkat akibat belum cairnya dana Pengembalian Keuangan (PK) jemaah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke rekening Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kondisi ini dinilai berbahaya karena berbenturan langsung dengan timeline operasional Kerajaan Arab Saudi yang ketat dan tidak dapat ditunda.
Ketua Bidang Humas & Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Abdullah Mufid Mubarok menjelaskan, kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, sebanyak 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi dan 177 jemaah prioritas lansia, sehingga total jemaah haji khusus mencapai 16.573 orang, dan sisanya untuk petugas.
