Cukai Tak Naik Tiga Tahun Beruntun, Saham Rokok Masih Menanggung Warisan Tekanan Lama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan dinaikkan pada tahun 2027. Ini artinya, sejak dinaikkan 10% pada 2024, pemerintah belum pernah lagi menaikkan tarif CHT.
Di atas kertas, CHT yang stabil pada 2025, 2026, dan akan berlanjut di 2027 semestinya jadi kabar baik instan bagi emiten rokok. Namun kenyataannya, harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) baru mulai bergerak signifikan pada 2026. Jika ditarik ke belakang, penguatan harga di tahun 2026 berjalan ini pun belum mampu menutup kerusakan harga akibat tren koreksi tajam sepanjang 2021-2025.
