KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu poin dalam rencana penyehatan keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera) adalah rasionalisasi kepegawaian. Ini dilakukan melalui pengurangan jumlah karyawan.
Alasannya, jumlah pegawai AJB Bumiputera dianggap terlalu besar dan membebani operasional. Namun Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 Ghulam Naja menyebut, pegawai tidak mau menerima begitu saja program tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.