Hak 1.300 Karyawan Bumiputera Belum Dipenuhi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu poin dalam rencana penyehatan keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera) adalah rasionalisasi kepegawaian. Ini dilakukan melalui pengurangan jumlah karyawan.
Alasannya, jumlah pegawai AJB Bumiputera dianggap terlalu besar dan membebani operasional. Namun Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 Ghulam Naja menyebut, pegawai tidak mau menerima begitu saja program tersebut.
