Hambat Penyebaran Corona, Pebisnis Ikuti Anjuran Bekerja dari Rumah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menghambat penyebaran virus korona, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat menjalankan aktivitas bekerja, belajar dan beribadah dari rumah masing-masing selama dua minggu ke depan.
Sejumlah perusahaan menanggapi imbauan itu dengan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work form home (WFH). Emiten konsumer multinasional PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), misalnya, telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah untuk karyawan tertentu. UNVR menjalankan WFH mulai Senin (16/3) hingga waktu yang belum ditentukan.
