Hambat Penyebaran Corona, Pebisnis Ikuti Anjuran Bekerja dari Rumah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menghambat penyebaran virus korona, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat menjalankan aktivitas bekerja, belajar dan beribadah dari rumah masing-masing selama dua minggu ke depan.
Sejumlah perusahaan menanggapi imbauan itu dengan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work form home (WFH). Emiten konsumer multinasional PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), misalnya, telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah untuk karyawan tertentu. UNVR menjalankan WFH mulai Senin (16/3) hingga waktu yang belum ditentukan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan