KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (21/2).
Badan baru di bidang pangan ini dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021. Lembaga ini dan merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tujuan pembentukan badan ini agar menjadi solusi atas semua permasalahan pangan di Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.