Harapan INTP Dari Rencana Buyback Saham Rp 3 Triliun

Sabtu, 04 Desember 2021 | 06:05 WIB
Harapan INTP Dari Rencana Buyback Saham Rp 3 Triliun
[]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana membeli kembali sahamnya di pasar. Nilai maksimal untuk buyback ini mencapai Rp 3 triliun. 

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Antonius Marcos mengatakan, INTP meyakini situasi ketidakpastian global yang terjadi saat ini yang bisa berdampak pada harga saham. Ketidakpastian yang dimaksud mulai dari kekhawatiran pasar terhadap varian baru Covid-19 yang bisa membuat pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) diperketat.

Ada juga dampak dari kebijakan tapering Amerika Serikat (AS) yang dapat mengakibatkan fluktuasi pasar saham.Faktor lain dari industri semen sendiri, yakni bertambahnya ongkos produksi akibat kenaikan biaya energi, terutama batubara serta harga kertas.

"Oleh karena itu melalui program pembelian kembali saham ini, kami bermaksud memberikan keyakinan kepada para investor, sehingga harga saham yang nantinya terbentuk dapat mencerminkan kondisi fundamental  Indocement yang sebenarnya," terang Marcos, Jumat (3/12).

Pembelian saham ini akan menggunakan dana idle perusahaan yang ada di kas internal perusahaan. Sesuai dengan aturan OJK, jangka waktu pembelian kembali saham adalah tiga bulan. INTP akan melakukan buyback terhitung sejak 6 Desember 2021 hingga 4 Maret 2022.

Akan tetapi jika memang  dirasa jumlah saham yang dibeli kembali sudah mencukupi atau dana yang dialokasikan sudah habis terpakai, maka INTP akan menghentikan program buyback.

Mengutip RTI, pergerakan saham produsen semen merek Tiga Roda ini memang kurang menggembirakan. Sejak awal tahun harga saham INTP melemah 23,49%. Meskipun pada Jumat (3/11), sahamnya menguat 3,02% menjadi Rp 11.075 per saham.

Analis Henan Puthrai Sekuritas Mayang Anggita menilai, seiring posisi saham INTP masih di sekitar area support, maka menarik untuk dilakukan speculative buy. Terbuka peluang INTP ke Rp 11.250 yang bisa menjadi level average up atau tambah beli. 

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler