Harapan INTP Dari Rencana Buyback Saham Rp 3 Triliun

Sabtu, 04 Desember 2021 | 06:05 WIB
Harapan INTP Dari Rencana Buyback Saham Rp 3 Triliun
[]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana membeli kembali sahamnya di pasar. Nilai maksimal untuk buyback ini mencapai Rp 3 triliun. 

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Antonius Marcos mengatakan, INTP meyakini situasi ketidakpastian global yang terjadi saat ini yang bisa berdampak pada harga saham. Ketidakpastian yang dimaksud mulai dari kekhawatiran pasar terhadap varian baru Covid-19 yang bisa membuat pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) diperketat.

Ada juga dampak dari kebijakan tapering Amerika Serikat (AS) yang dapat mengakibatkan fluktuasi pasar saham.Faktor lain dari industri semen sendiri, yakni bertambahnya ongkos produksi akibat kenaikan biaya energi, terutama batubara serta harga kertas.

"Oleh karena itu melalui program pembelian kembali saham ini, kami bermaksud memberikan keyakinan kepada para investor, sehingga harga saham yang nantinya terbentuk dapat mencerminkan kondisi fundamental  Indocement yang sebenarnya," terang Marcos, Jumat (3/12).

Pembelian saham ini akan menggunakan dana idle perusahaan yang ada di kas internal perusahaan. Sesuai dengan aturan OJK, jangka waktu pembelian kembali saham adalah tiga bulan. INTP akan melakukan buyback terhitung sejak 6 Desember 2021 hingga 4 Maret 2022.

Akan tetapi jika memang  dirasa jumlah saham yang dibeli kembali sudah mencukupi atau dana yang dialokasikan sudah habis terpakai, maka INTP akan menghentikan program buyback.

Mengutip RTI, pergerakan saham produsen semen merek Tiga Roda ini memang kurang menggembirakan. Sejak awal tahun harga saham INTP melemah 23,49%. Meskipun pada Jumat (3/11), sahamnya menguat 3,02% menjadi Rp 11.075 per saham.

Analis Henan Puthrai Sekuritas Mayang Anggita menilai, seiring posisi saham INTP masih di sekitar area support, maka menarik untuk dilakukan speculative buy. Terbuka peluang INTP ke Rp 11.250 yang bisa menjadi level average up atau tambah beli. 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler