Berita Makro

Harga BBM Naik atau Subsidi Tembus Rp 700 T

Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:09 WIB
Harga BBM Naik atau Subsidi Tembus Rp 700 T

ILUSTRASI. Pengumuman BBM Pertalite dan Pertamax habis di SPBU Pertamina, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (29/6/2022).

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih merumuskan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Sebab, tanpa kenaikan harga BBM beban subsidi energi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) makin berat.

Hitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tanpa kebijakan kenaikan harga, atau pembatasan subsidi, maka anggaran subsidi energi dan kompensasi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa tembus Rp 700 triliun alias, bengkak Rp 198 triliun dari alokasi di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022  sebesar Rp 502 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.059,91
0.29%
-20,84
LQ45
939,71
1.04%
9,67
USD/IDR
15.484
0,65
EMAS
1.115.000
0,45%
Terpopuler