KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih merumuskan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Sebab, tanpa kenaikan harga BBM beban subsidi energi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) makin berat.
Hitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tanpa kebijakan kenaikan harga, atau pembatasan subsidi, maka anggaran subsidi energi dan kompensasi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa tembus Rp 700 triliun alias, bengkak Rp 198 triliun dari alokasi di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 502 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.