KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengumumkan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras. Meski begitu, regulasi HET tersebut masih dalam tahap finalisasi dan belum diundangkan.
Namun, berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), Jumat (17/3) lalu, harga beras kualitas medium sudah dijual di harga Rp 13.150 per kilogram (kg). Padahal, HET baru yang ditetapkan pemerintah untuk beras medium berkisar Rp 10.900-Rp 11.800 per kg.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.