KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengumumkan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras. Meski begitu, regulasi HET tersebut masih dalam tahap finalisasi dan belum diundangkan.
Namun, berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), Jumat (17/3) lalu, harga beras kualitas medium sudah dijual di harga Rp 13.150 per kilogram (kg). Padahal, HET baru yang ditetapkan pemerintah untuk beras medium berkisar Rp 10.900-Rp 11.800 per kg.
