Harga Gabah di Beberapa Daerah Masih di Bawah HPP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 6.000 per kg. Namun masih ada beberapa daerah yang belum sepenuhnya menerapkan HPP anyar tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, beberapa daerah masih menerapkan HPP di bawah ketentuan terbaru. Misalnya di Provinsi Aceh, dari data per 14 Februari 2025 rata-rata HPP gabah Rp 6.150 per kg. Kemudian di Pandeglang, Banten, mencatatkan HPP gabah Rp 5.400 per kg.
