Harga Gas Industri Melonjak, Aspebindo Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengungkapkan adanya lonjakan harga gas untuk sektor industri dan komersial non-PGBT (Pengguna Gas Bumi Tertentu).
Menurut Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho harga gas telah meningkat sejak kuartal pertama 2024, dari sebelumnya US$ 10,2 per MMBTU menjadi US$ 14,27 per MMBTU.
Kenaikan ini diperkirakan akan berlanjut pada April 2025, dengan harga melonjak hingga US$ 16,89 per MMBTU, sesuai pemberitahuan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kepada pelanggan pada akhir Maret 2025.
Baca Juga: Kementerian ESDM Lanjutkan Program Harga Gas Murah dengan Skema Baru
Ketimpangan Kebijakan Energi Dinilai Jadi Penyebab
Fathul menjelaskan bahwa kenaikan harga ini terjadi akibat ketimpangan kebijakan energi, di mana pelanggan non-PGBT harus menanggung biaya lebih tinggi akibat terbatasnya pasokan gas dalam negeri.
Salah satu penyebab utama adalah penurunan produksi gas sekitar 15% dari Blok Koridor, yang dikelola oleh PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), sejak awal 2024.
Selain itu, keputusan pemerintah untuk memperpanjang kebijakan PGBT pada awal 2025 memperparah situasi.
Fathul menilai bahwa alokasi gas pipa lebih banyak diberikan kepada pelanggan PGBT, sementara pelanggan non-PGBT terpaksa bergantung pada pasokan Liquefied Natural Gas (LNG) yang lebih mahal akibat berkurangnya suplai domestik.
Baca Juga: Harga Gas Murah Industri Tunggu Perpres Terbit
“Akibatnya, harga gas bagi pelanggan non-PGBT melonjak hingga 60% dibandingkan kondisi normal sebelumnya. Padahal, mereka membeli gas dengan harga yang lebih kompetitif dibanding pelanggan PGBT,” kata Fathul.
Menurutnya, situasi ini tidak adil karena pelanggan non-PGBT bukan penyebab kelangkaan gas, tetapi justru harus menanggung beban kenaikan harga.
Oleh karena itu, Aspebindo mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi kekurangan pasokan gas dalam negeri.
Aspebindo Usulkan Pengalihan Ekspor Gas ke Pasar Domestik
Sebagai solusi, Aspebindo meminta pemerintah untuk mengalihkan sementara sebagian ekspor gas pipa ke Singapura agar dapat digunakan untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui PGN.
Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan pasokan serta menekan biaya energi bagi industri dan sektor komersial.
“Pemerintah harus memastikan pasokan gas dalam negeri cukup untuk mendukung industri nasional sebelum mengutamakan ekspor,” tegas Fathul.
Baca Juga: Harga Gas HGBT Berpotensi Naik, Simak Rekomendasi Saham Perusahaan Gas Negara (PGAS)
Ia menambahkan bahwa kepastian pasokan gas yang stabil dan harga yang wajar merupakan faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, kelangsungan industri, dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Dengan meningkatnya tekanan dari pelaku industri, pemerintah diharapkan segera merespons agar lonjakan harga gas tidak semakin membebani dunia usaha dan perekonomian nasional.