KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik penurunan harga gas karena akan berdampak positif terhadap daya saing produk dalam negeri. Selama ini, para pelaku industri memang sangat menantikan harga gas murah.
Kementerian ESDM resmi menetapkan tujuh sektor industri akan mendapatkan harga gas senilai US$ 6 per mmbtu. Selama ini, harga gas industri berada di kisaran US$ 8 hingga US$ 12 per mmbtu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.