ILUSTRASI. Kementerian Perindustrian menyambut baik pemberlakuan harga gas industri di level 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU).
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik penurunan harga gas karena akan berdampak positif terhadap daya saing produk dalam negeri. Selama ini, para pelaku industri memang sangat menantikan harga gas murah.
Kementerian ESDM resmi menetapkan tujuh sektor industri akan mendapatkan harga gas senilai US$ 6 per mmbtu. Selama ini, harga gas industri berada di kisaran US$ 8 hingga US$ 12 per mmbtu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.