Harga Migor Tetap Melejit, Bukti Sulitnya Menaklukkan Hegemoni Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesabaran pemerintah nampaknya benar-benar sudah habis. Sadar yang dihadapi kumpulan raksasa sawit dengan dominasi pasar yang sangat kuat, pemerintah akhirnya langsung mengambil kebijakan dengan kekuatan penuh.
Mematahkan hegemoni raksasa sawit tersebut, pemerintah merilis kebijakan terbaru lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.