KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak dunia belakangan ini berdampak pada meningkatnya beban operasional pelaku usaha sektor pertambangan dan pelayaran.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Dexlite (biodiesel), misalnya, berdampak pada beban operasional pertambangan batubara saat ini. Pasalnya, pelaku usaha sudah diwajibkan menggunakan biodiesel 35% (B35) sebagai bahan bakar alat berat untuk operasional tambangnya.
