KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak dunia belakangan ini berdampak pada meningkatnya beban operasional pelaku usaha sektor pertambangan dan pelayaran.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Dexlite (biodiesel), misalnya, berdampak pada beban operasional pertambangan batubara saat ini. Pasalnya, pelaku usaha sudah diwajibkan menggunakan biodiesel 35% (B35) sebagai bahan bakar alat berat untuk operasional tambangnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.