Harga Minyak Menekan Laba Bersih Panca Budi Idaman (PBID)

Kamis, 01 Agustus 2019 | 07:04 WIB
Harga Minyak Menekan Laba Bersih Panca Budi Idaman (PBID)
[]
Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang semester I-2019, PT Panca Budi Idaman Tbk membukukan kenaikan penjualan sebesar 13,57% year-on-year (yoy) menjadi Rp 2,26 triliun. Namun, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau laba bersihnya turun 22,40% yoy menjadi Rp 107,01 miliar.

Seluruh penjualan produk Panca Budi tumbuh. Kantong plastik menjadi kontributor terbesar hingga senilai Rp 1,28 triliun. Sisanya adalah penjualan biji plastik dan lain-lain dengan masing-masing kontribusi sebesar Rp 945,91 miliar dan Rp 132,73 miliar.

Hanya saja, beban pokok penjualan dalam periode itu memang naik lebih tinggi ketimbang penjualan. Kalau dihitung, kenaikannya mencapai 17,26% yoy sehingga menjadi Rp 1,97 triliun.

Manajemen Panca Budi menjelaskan, kinerja laba bersih semester I 2019 sejalan dengan tren penurunan harga minyak mentah. Seperti diketahui, minyak adalah bahan baku plastik. "Ada faktor dari harga minyak turun yang membuat divisi trading biji plastik mengalami penurunan margin laba," terang Direktur & Sekretaris Perusahaan PT Panca Budi Idaman Tbk, Lukman Hakim, kepada KONTAN, Rabu (31/7).

Mengacu data Bloomberg, harga kontrak minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) di pasar New York Mercantile Exchange (NYMEX) untuk pengiriman Agustus 2019 pada 22 Juli 2019 yakni US$ 56,22 per barel. Dalam periode year-to-date (ytd) atau sejak akhir tahun lalu, harga minyak WTI sempat menembus level tertinggi US 66,06 per barel pada 23 April 2019 lalu.

Target tak berubah

Namun rapor kinerja semester I-2019 tak membikin Panca Budi patah semangat. Emiten berkode saham PBID di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut yakin tren harga minyak dunia bakal membaik pada semester II dan potensi permintaan kemasan plastik dalam negeri masih besar.

Mereka juga mengutip hasil riset Frost & Sullivan, yang menyebutkan industri kantong plastik Indonesia berpeluang tumbuh 7,2% sepanjang 20152020.

Sementara sejauh ini belum ada produk pengganti kantong plastik dengan harga yang terjangkau. Tak ayal, para pelaku industri masih memilih kantong plastik berbahan polietilena (PE) dan kantong plastik polipropilena (PP) untuk kemasan makanan dan minuman.

Adapun target utama Panca Budi adalah sektor makanan dan minuman berupa pedagang pasar tradisional, usaha kecil dan menengah (UKM) serta sektor e-commerce yang membutuhkan kantong plastik food grade. "Pemerintah telah meluncurkan program revitalisasi untuk pasar tradisional yang bakal berpengaruh bagi konsumsi kantong plastik," kata Lukman.

Oleh karena itu, Panca Budi masih memegang target awal pertumbuhan penjualan tahun ini sebesar 15% yoy. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun lalu, penjualan perusahaan tersebut naik 24,64% yoy menjadi Rp 4,35 triliun.

Untuk mengejar target penjualan, manajemen Panca Budi akan memacu volume produksi hingga sebesar 121.000 ton pada tahun ini. Dari JanuariJuni 2019, mereka sudah merealisasikan volume produksi sebanyak 97.000 ton. Realisasi produksi tahun lalu sekitar 91.000 ton.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler