KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring memanasnya harga minyak mentah di pasar global, sejumlah perusahaan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali mengerek harga jual bahan bakar minyak (BBM) pada Maret 2022.
Brand and Comms Manager BP-AKR, Syahran Sidik Wahab mengatakan, penetapan dan penyesuaian harga jual BBM di SPBU BP-AKR sesuai aturan pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.