Harga Minyak Mentah Turun, Seimbangkan Rencana Embargo Minyak Rusia Oleh Uni Eropa

Selasa, 10 Mei 2022 | 21:45 WIB
Harga Minyak Mentah Turun, Seimbangkan Rencana Embargo Minyak Rusia Oleh Uni Eropa
[ILUSTRASI. Harga minyak turun dalam perdagangan yang fluktuatif pada Hari Selasa (10/5) karena pasar menyeimbangkan sanksi Uni Eropa yang akan datang terhadap minyak Rusia. REUTERS/Lucy Nicholson]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - LONDON. Harga minyak turun dalam perdagangan yang fluktuatif pada Hari Selasa (10/5) karena pasar menyeimbangkan sanksi Uni Eropa yang akan datang terhadap minyak Rusia. Pada saat yang sama, ada sentimen kekhawatiran permintaan terkait penguncian Virus Corona di China, penguatan dollar Amerika Serikat (AS) dan peningkatan risiko resesi.

Minyak mentah Brent turun 61 sen atau 0,5% menjadi US$ 105,33 per barel pada 1404 GMT. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 50 sen atau 0,4% menjadi US$ 102,59 per barel. Kedua kontrak turun lebih dari US$ 2 per barel di awal sesi.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Bank Ini Berjuang Bersihkan Aset Busuk Warisan
| Kamis, 16 April 2026 | 06:25 WIB

Bank Ini Berjuang Bersihkan Aset Busuk Warisan

​Sejumlah bank masih menghadapi kredit macet warisan, sehingga pembersihan NPL lewat restrukturisasi dan penjualan aset terus dilakukan.

Ekosistem GOTO Membesar: Fintech dan ODS Kerek Laba Bersih Hingga 2026
| Kamis, 16 April 2026 | 06:20 WIB

Ekosistem GOTO Membesar: Fintech dan ODS Kerek Laba Bersih Hingga 2026

GOTO diproyeksi laba Rp 439 miliar pada 2026. Sektor fintech kini menguntungkan, menyumbang dua pertiga peningkatan pendapatan

Bank Diversifikasi Pendanaan, Antisipasi Lonjakan Kredit
| Kamis, 16 April 2026 | 06:10 WIB

Bank Diversifikasi Pendanaan, Antisipasi Lonjakan Kredit

​Likuiditas perbankan awal 2026 tetap longgar, tetapi penerbitan obligasi masih aktif sebagai strategi menjaga fleksibilitas pendanaan 

Dilema Si Hampir Kaya
| Kamis, 16 April 2026 | 06:10 WIB

Dilema Si Hampir Kaya

Bagi Indonesia, pertanyaannya bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi siapa yang benar-benar merasakan hasilnya.

Transportasi Umum Kembali Didorong
| Kamis, 16 April 2026 | 05:35 WIB

Transportasi Umum Kembali Didorong

Pemerintah tengah mengerjakan proyek BRT alias bus rapid transit di daerah-daerah dan salah satunya adalah di Bandung Raya.

Prabowo Menyepakati Kerja Sama dengan Prancis
| Kamis, 16 April 2026 | 05:30 WIB

Prabowo Menyepakati Kerja Sama dengan Prancis

Kesepakatan mulai dari pengadaan alutsista, industri pertahanan, transisi energi dan pengembangan energi baru terbarukan serta lainnya.

Jatuh Tempo Jumbo Obligasi di 2026, Dorong Optimisme Pasar
| Kamis, 16 April 2026 | 05:30 WIB

Jatuh Tempo Jumbo Obligasi di 2026, Dorong Optimisme Pasar

Pefindo mencatat mandat penerbitan surat utang korporasi capai Rp 66,28 triliun. Sektor multifinance jadi yang terbanyak

Biaya Energi Naik, Daya Saing Industri Baja Tertekan
| Kamis, 16 April 2026 | 05:25 WIB

Biaya Energi Naik, Daya Saing Industri Baja Tertekan

Energi merupakan salah satu komponen utama dalam struktur biaya produksi baja. Untuk itu, kenaikan harga energi berimplikasi langsung.

Fintech Ajukan Banding Kartel Bunga
| Kamis, 16 April 2026 | 05:15 WIB

Fintech Ajukan Banding Kartel Bunga

Fintech lending resmi mengajukan banding atas putusan KPPU yang memutuskan 97 platform terlibat kartel dalam penentuan besaran bunga.

Masa Transisi Pelabelan Gizi Makanan Dua Tahun
| Kamis, 16 April 2026 | 05:15 WIB

Masa Transisi Pelabelan Gizi Makanan Dua Tahun

Kementerian Kesehatan akan mengatur makanan dan minuman siap saji, sementara BPOM mengawasi produk pangan olahan kemasan.

INDEKS BERITA

Terpopuler