KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini, tarif tiket pesawat membetot perhatian publik. Pasalnya, harga tiket pesawat melambung tinggi hingga mendekati Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Contohnya tarif Jakarta-Tarakan di Kalimantan Utara sudah berkisar Rp 2,6 juta untuk sekali keberangkatan. Artinya, pulang pergi sudah lebih dari Rp 5 juta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.