Hari Ini, 16 Agustus 2021 Batas Waktu Negosiasi Merger Indosat (ISAT) dan Hutchison 3

Senin, 16 Agustus 2021 | 14:43 WIB
Hari Ini, 16 Agustus 2021 Batas Waktu Negosiasi Merger Indosat (ISAT) dan Hutchison 3
[ILUSTRASI. Suasana pelayanan pelanggan Indosat Ooredoo. DOK/ISAT]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode negosiasi eksklusif merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.

Sebelumnya, Indosat dan Tri sudah dua kali memperpanjang periode negosiasi. Semula, batas waktu merger yang kedua operator seluler itu ditetapkan 30 April 2021. 

Namun, keduanya sepakat memperpanjang negosiasi selama dua bulan, dan berakhir 30 Juni 2021. 

Perpanjangan negosiasi tersebut lantaran Indosat dan Tri masih menyelesaikan due diligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.

Namun, kedua pihak kembali memperpanjang periode negosiasi hingga hari ini, 16 Agustus 2021.

Saat itu, alasan perpanjangan negosiasi kontrak lantaran kedua pihak masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh dokumentasi kontrak. 

"Kombinasi antara Indosat Ooredo dan 3 Indonesia diharapkan dapat mengakselerasi proses transformasi digital di Indonesia," kata Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang dalam keterangan tertulis kepada Kontan, Rabu (30/6).

Baca Juga: Emiten Telko Mengejar Target Ekspansi Jaringan

Namun, sejauh ini belum ada informasi apakah perpanjangan periode negosiasi eksklusif yang tengah dilakoni Indosat dan Tri sudah membuahkan hasil atau belum.

Permintaan konfirmasi yang dilayangkan Kontan kepada Steve, sampai saat ini belum ditanggapi.

Sementara itu, saham ISAT sepanjang perdagangan hari ini masih betah di jalur merah. Hingga pukul 14.34, saham ISAT berada di Rp 6.300 per saham, atau terkoreksi 3,08%.

 

 

Sebelumnya, pemegang saham pengendali Indosat, Ooredoo Q.P.S.C dan pemilik Tri Indonesia, CK Hutchison Holding Limited telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). 

Hal itu sejalan dengan potensi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia.

Selanjutnya: Presiden Jokowi Genjot Ekonomi Tahun 2022 Gapai Prediksi Batas Atas di Level 5,5%

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler