Hari Ini, 16 Agustus 2021 Batas Waktu Negosiasi Merger Indosat (ISAT) dan Hutchison 3

Senin, 16 Agustus 2021 | 14:43 WIB
Hari Ini, 16 Agustus 2021 Batas Waktu Negosiasi Merger Indosat (ISAT) dan Hutchison 3
[ILUSTRASI. Suasana pelayanan pelanggan Indosat Ooredoo. DOK/ISAT]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode negosiasi eksklusif merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.

Sebelumnya, Indosat dan Tri sudah dua kali memperpanjang periode negosiasi. Semula, batas waktu merger yang kedua operator seluler itu ditetapkan 30 April 2021. 

Namun, keduanya sepakat memperpanjang negosiasi selama dua bulan, dan berakhir 30 Juni 2021. 

Perpanjangan negosiasi tersebut lantaran Indosat dan Tri masih menyelesaikan due diligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.

Namun, kedua pihak kembali memperpanjang periode negosiasi hingga hari ini, 16 Agustus 2021.

Saat itu, alasan perpanjangan negosiasi kontrak lantaran kedua pihak masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh dokumentasi kontrak. 

"Kombinasi antara Indosat Ooredo dan 3 Indonesia diharapkan dapat mengakselerasi proses transformasi digital di Indonesia," kata Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang dalam keterangan tertulis kepada Kontan, Rabu (30/6).

Baca Juga: Emiten Telko Mengejar Target Ekspansi Jaringan

Namun, sejauh ini belum ada informasi apakah perpanjangan periode negosiasi eksklusif yang tengah dilakoni Indosat dan Tri sudah membuahkan hasil atau belum.

Permintaan konfirmasi yang dilayangkan Kontan kepada Steve, sampai saat ini belum ditanggapi.

Sementara itu, saham ISAT sepanjang perdagangan hari ini masih betah di jalur merah. Hingga pukul 14.34, saham ISAT berada di Rp 6.300 per saham, atau terkoreksi 3,08%.

 

 

Sebelumnya, pemegang saham pengendali Indosat, Ooredoo Q.P.S.C dan pemilik Tri Indonesia, CK Hutchison Holding Limited telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). 

Hal itu sejalan dengan potensi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia.

Selanjutnya: Presiden Jokowi Genjot Ekonomi Tahun 2022 Gapai Prediksi Batas Atas di Level 5,5%

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Trisula Textile Industries (BELL) Memacu Segmen Ritel dan B2B pada Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:07 WIB

Trisula Textile Industries (BELL) Memacu Segmen Ritel dan B2B pada Tahun Ini

BELL memacu berbagai kanal penjualan melalui brand JOBB dan Jack Nicklaus, yang kini didukung 211 point of sales (POS) di berbagai lokasi.

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan

Investor urun dana kini lebih selektif. Perusahaan mulai merancang struktur permodalan adaptif demi stabilitas imbal hasil.

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran

Pengurangan hari pembagian MBG bisa menghemat anggaran Rp 40 triliun atau lebih                     

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra
| Kamis, 26 Maret 2026 | 03:49 WIB

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) memproyeksikan margin laba bersih pada tahun ini berkisar 8% hingga 10%.

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

INDEKS BERITA

Terpopuler