Hari Ini, 16 Agustus 2021 Batas Waktu Negosiasi Merger Indosat (ISAT) dan Hutchison 3

Senin, 16 Agustus 2021 | 14:43 WIB
Hari Ini, 16 Agustus 2021 Batas Waktu Negosiasi Merger Indosat (ISAT) dan Hutchison 3
[ILUSTRASI. Suasana pelayanan pelanggan Indosat Ooredoo. DOK/ISAT]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode negosiasi eksklusif merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.

Sebelumnya, Indosat dan Tri sudah dua kali memperpanjang periode negosiasi. Semula, batas waktu merger yang kedua operator seluler itu ditetapkan 30 April 2021. 

Namun, keduanya sepakat memperpanjang negosiasi selama dua bulan, dan berakhir 30 Juni 2021. 

Perpanjangan negosiasi tersebut lantaran Indosat dan Tri masih menyelesaikan due diligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.

Namun, kedua pihak kembali memperpanjang periode negosiasi hingga hari ini, 16 Agustus 2021.

Saat itu, alasan perpanjangan negosiasi kontrak lantaran kedua pihak masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh dokumentasi kontrak. 

"Kombinasi antara Indosat Ooredo dan 3 Indonesia diharapkan dapat mengakselerasi proses transformasi digital di Indonesia," kata Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang dalam keterangan tertulis kepada Kontan, Rabu (30/6).

Baca Juga: Emiten Telko Mengejar Target Ekspansi Jaringan

Namun, sejauh ini belum ada informasi apakah perpanjangan periode negosiasi eksklusif yang tengah dilakoni Indosat dan Tri sudah membuahkan hasil atau belum.

Permintaan konfirmasi yang dilayangkan Kontan kepada Steve, sampai saat ini belum ditanggapi.

Sementara itu, saham ISAT sepanjang perdagangan hari ini masih betah di jalur merah. Hingga pukul 14.34, saham ISAT berada di Rp 6.300 per saham, atau terkoreksi 3,08%.

 

 

Sebelumnya, pemegang saham pengendali Indosat, Ooredoo Q.P.S.C dan pemilik Tri Indonesia, CK Hutchison Holding Limited telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). 

Hal itu sejalan dengan potensi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia.

Selanjutnya: Presiden Jokowi Genjot Ekonomi Tahun 2022 Gapai Prediksi Batas Atas di Level 5,5%

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Hartadinata Abadi (HRTA) Menjalin Rantai Pasok Emas
| Senin, 06 April 2026 | 04:20 WIB

Hartadinata Abadi (HRTA) Menjalin Rantai Pasok Emas

HRTA melalui anak usahanya PT Emas Murni Abadi (EMA) berkolaborasi dengan PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Agincourt Resources (PTAR) 

BBM Terancam, Leasing Intip Kredit Kendaraan Listrik
| Senin, 06 April 2026 | 04:15 WIB

BBM Terancam, Leasing Intip Kredit Kendaraan Listrik

Minat masyarakat terhadap kendaraan listrik berpotensi terdorong di tengah kekhawatiran ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi
| Minggu, 05 April 2026 | 18:25 WIB

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi

Strategi ekspansi dan penguatan merek FORE berhasil meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan industri kopi tanah air.

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit
| Minggu, 05 April 2026 | 17:24 WIB

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit

Dalam struktur biaya logistik darat, porsi bahan bakar mencapai 30%–40% dari total operasional, bahkan menembus 40%–60% untuk rute jarak jauh

Meski Kinerja Lesu, UNTR Tetap Dilirik Berkat Dividen dan Diversifikasi
| Minggu, 05 April 2026 | 16:05 WIB

Meski Kinerja Lesu, UNTR Tetap Dilirik Berkat Dividen dan Diversifikasi

Penjualan emas dari tambang Martabe anjlok drastis menjadi hanya 2 ribu ons per troy hingga Februari 2026, merosot 95% YoY.

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan
| Minggu, 05 April 2026 | 10:58 WIB

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan

Sanksi senilai Rp 29,3 miliar berkaitan langsung dengan praktik manipulasi pasar. Istilah pasar praktik ini adalah goreng menggoreng saham.

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket
| Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket

Kompetisi dengan rumah sakit di Malaysia dan Singapura turut menjadi batu sandungan bagi RS Mitra Keluarga, utamanya di layanan spesialis.

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya
| Minggu, 05 April 2026 | 09:05 WIB

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya

Pergerakan saham BRMS masih tertahan di bawah garis rata-rata pergerakan 20 hari (MA20) pada level Rp 800.

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?
| Minggu, 05 April 2026 | 07:00 WIB

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?

Perhiasan berlian disebut 'beauty investment' yang bisa diwariskan. Simak bagaimana perhiasan bisaberi keuntungan dan jadi aset berharga.

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi
| Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi

Di tengah keterbatasan ruang hunian perkotaan, kebutuhan gudang pribadi meningkat dan membuka peluang bisnis baru yang m

INDEKS BERITA

Terpopuler