Hari Ini, 16 Agustus 2021 Batas Waktu Negosiasi Merger Indosat (ISAT) dan Hutchison 3

Senin, 16 Agustus 2021 | 14:43 WIB
Hari Ini, 16 Agustus 2021 Batas Waktu Negosiasi Merger Indosat (ISAT) dan Hutchison 3
[ILUSTRASI. Suasana pelayanan pelanggan Indosat Ooredoo. DOK/ISAT]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode negosiasi eksklusif merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.

Sebelumnya, Indosat dan Tri sudah dua kali memperpanjang periode negosiasi. Semula, batas waktu merger yang kedua operator seluler itu ditetapkan 30 April 2021. 

Namun, keduanya sepakat memperpanjang negosiasi selama dua bulan, dan berakhir 30 Juni 2021. 

Perpanjangan negosiasi tersebut lantaran Indosat dan Tri masih menyelesaikan due diligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.

Namun, kedua pihak kembali memperpanjang periode negosiasi hingga hari ini, 16 Agustus 2021.

Saat itu, alasan perpanjangan negosiasi kontrak lantaran kedua pihak masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh dokumentasi kontrak. 

"Kombinasi antara Indosat Ooredo dan 3 Indonesia diharapkan dapat mengakselerasi proses transformasi digital di Indonesia," kata Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang dalam keterangan tertulis kepada Kontan, Rabu (30/6).

Baca Juga: Emiten Telko Mengejar Target Ekspansi Jaringan

Namun, sejauh ini belum ada informasi apakah perpanjangan periode negosiasi eksklusif yang tengah dilakoni Indosat dan Tri sudah membuahkan hasil atau belum.

Permintaan konfirmasi yang dilayangkan Kontan kepada Steve, sampai saat ini belum ditanggapi.

Sementara itu, saham ISAT sepanjang perdagangan hari ini masih betah di jalur merah. Hingga pukul 14.34, saham ISAT berada di Rp 6.300 per saham, atau terkoreksi 3,08%.

 

 

Sebelumnya, pemegang saham pengendali Indosat, Ooredoo Q.P.S.C dan pemilik Tri Indonesia, CK Hutchison Holding Limited telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). 

Hal itu sejalan dengan potensi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia.

Selanjutnya: Presiden Jokowi Genjot Ekonomi Tahun 2022 Gapai Prediksi Batas Atas di Level 5,5%

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:13 WIB

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa

Pemerintah siap menggulirkan proyek satu desa satu megawatt PLTS. Tapi, masih banyak tantangan yang siap mengadang.

Banjir Kecaman
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:10 WIB

Banjir Kecaman

Mereka tidak butuh pemimpin yang angkat karung beras yang bisa dikerjakan kuli panggul di mana saja.

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

INDEKS BERITA

Terpopuler