KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik pada tata kelola pupuk bersubsidi.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan, Ombudsman telah menyelesaikan kajian sistemik pada tahun 2021 tentang pencegahan maladministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Mereka juga menggelar investigasi mengenai dugaan maladministrasi dalam pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani pada tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.