Hasil Kajian dan Investigasi Ombudsman RI: Kebijakan Pupuk Subsidi Bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik pada tata kelola pupuk bersubsidi.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan, Ombudsman telah menyelesaikan kajian sistemik pada tahun 2021 tentang pencegahan maladministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Mereka juga menggelar investigasi mengenai dugaan maladministrasi dalam pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani pada tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.