KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat pada saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74, Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar quick response (QR) code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.