ILUSTRASI. QR Code Indonesia Standard (QRIS)
Reporter: Agustinus Respati, Ahmad Febrian | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat pada saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74, Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar quick response (QR) code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.