KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka batas bawah harga saham kian bulat. Jika tak ada aral melintang, kebijakan yang bakal memungkinkan harga saham di pasar reguler turun ke bawah level Rp 50 akan dijalankan pertengahan semester kedua nanti.
Samsul Hidayat, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia, menilai, kebijakan ini merupakan langkah strategis. Tapi, butuh beberapa penyesuaian.
Salah satu yang perlu diatur menurut Samsul adalah masalah fraksi harga. Jika batas tersebut dibuka, lalu ada saham Rp 1 naik ke Rp 2, kenaikannya sudah 100%. "Ini membuat fluktuasi pasar akan berlebihan," ujar Samsul kepada KONTAN, Minggu (3/3). Sehingga, penyesuaian fraksi harga diperlukan untuk meminimalisir risiko ini.
Jumlah lot saham juga perlu disesuaikan. Sebab, dengan menggunakan satuan lot saat ini, bisa jadi harga satu lot saham menjadi sangat murah. Dengan membayar Rp 200, pelaku pasar sudah bisa mendapat satu lot saham seharga Rp 2.
Meski begitu, Samsul mengakui kebijakan ini membuat perdagangan saham lebih mencerminkan kondisi riil pasar. Ambil contoh ketika emiten melakukan reverse stock.
Dengan tak adanya lagi batas harga bawah, harga teoritis yang terbentuk merupakan harga riil di pasar. "Sehingga, harga yang terbentuk tidak anjlok setelah reverse stock," kata Samsul.
Investor kawakan Lo Kheng Hong menilai, kebijakan tersebut sesuai dengan fungsi bursa. Pihak bursa tidak boleh mengintervensi harga. Dengan dihapusnya batas bawah, investor punya kesempatan memborong saham. "Hal ini akan menguntungkan investor saham," kata Lo.
Meski demikian, jangan gegabah melihat saham murah secara nominal. Tidak semua saham murah itu salah harga. Tetap cermati fundamental emiten yang bersangkutan.
"Karena tidak menutup kemungkinan banyak spekulasi harga sahamnya naik, tapi justru drop ke level Rp 1," kata Krishna Setiawan, analis Lotus Andalan Sekuritas.