KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang 100 hari masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan titah penting: Pemerintah pusat hingga daerah wajib mengencangkan ikat pinggang. Melalui Instruksi Presiden No. 1/2025, Prabowo meminta pejabat di tingkat pusat hingga daerah untuk menghemat anggaran negara.
Instruksi itu ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur dan para bupati/wali kota.
Target Prabowo tak tanggung-tanggung. Tahun ini pemerintah ingin berhemat Rp 306,70 triliun. Di tingkat pusat, ada penghematan anggaran belanja kementerian dan lembaga
(K/L) mencapai Rp 256,10 triliun. Selanjutnya, estimasi penghematan pada pos transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,60 triliun.
Keinginan Prabowo agar pejabat tidak menghamburkan uang negara cukup masuk akal. Maklumlah, penerimaan negara tahun ini bakal seret akibat ketidakpastian pasar global dan pelemahan daya beli. Jika pemerintah memaksakan diri memacu pendapatan pajak, hal itu sama saja menciptakan ketidakpastian baru dan bisa merembet ke ranah politik.
Namun yang pasti, Instruksi Presiden Prabowo sekaligus mengonfirmasi bahwa ruang fiskal pemerintah pada tahun ini begitu sempit. Prabowo membutuhkan anggaran besar untuk mewujudkan janji-janji politiknya, terutama program makan bergizi gratis (MBG).
Dari alokasi Rp 71 triliun, kemungkinan besar anggaran makan bergizi gratis bakal bertambah Rp 100 triliun pada 2025.
Tahun ini, pemerintah memproyeksikan pendapatan negara mencapai Rp 3.005,13 triliun, adapun estimasi belanjanya Rp 3.621,31 triliun.
Jika mengalkulasi instruksi Prabowo, dengan penghematan Rp 306,70 triliun, maka belanja negara diprediksikan Rp 3.314,61 triliun. Jadi, defisit anggaran 2025 bisa menciut dari sebelumnya Rp 616,18 triliun menjadi Rp 309,48 triliun.
Langkah Prabowo patut didukung. Namun tak cukup sampai di situ. Jika ingin maksimal, Presiden Prabowo mesti berani memberantas korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, selama 2017-2023, total kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 274 triliun.
Apabila pemerintah serius memberantas korupsi, pemanfaatan uang negara akan maksimal. Dengan berhemat, negara bisa membiayai makan bergizi dan generasi emas akan tercipta. Mari kita kawal, semoga pepatah hemat pangkal kaya, rajin pangkal pandai benar-benar terwujud di negeri ini.