Henry Surya Divonis MA, Pembayaran Indosurya Tetap Masih Gelap

Jumat, 19 Mei 2023 | 05:10 WIB
Henry Surya Divonis MA, Pembayaran Indosurya Tetap Masih Gelap
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asa nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta kembali muncul. Penyebabnya, Mahkamah Agung (MA) akhirnya menghukum terdakwa Henry Surya, bos Indosurya.

Dalam putusan kasasi, MA mengabulkan permintaan jaksa untuk menghukum Henry Surya, yang sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. MA menjatuhkan vonis 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 15 miliar subsidair delapan bulan untuk Henry.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tambah Helikopter, HELI Kejar Target 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:15 WIB

Tambah Helikopter, HELI Kejar Target 2025

Pada April lalu, Jaya Trishindo juga sudah melakukan ujicoba penerbangan drone multi-purpose IA-25 di Kepulauan Seribu.

Harga Emas Tengah Konsolidasi Sebelum Kembali Mendaki
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:10 WIB

Harga Emas Tengah Konsolidasi Sebelum Kembali Mendaki

Berdasarkan data Bloomberg, harga emas spot turun 0,28% secara harian ke US$ 3.179 per ons troi pada Kamis (15/5). 

Harga Emas Tengah Konsolidasi Sebelum Kembali Mendaki
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:10 WIB

Harga Emas Tengah Konsolidasi Sebelum Kembali Mendaki

Berdasarkan data Bloomberg, harga emas spot turun 0,28% secara harian ke US$ 3.179 per ons troi pada Kamis (15/5). 

Penjualan ERAA dan ERAL Bisa Membaik di Kuartal Kedua 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:10 WIB

Penjualan ERAA dan ERAL Bisa Membaik di Kuartal Kedua 2025

Sejumlah ekspansi dan berkurangnya tekanan daya beli menjadi pendorong pemulihan kinerja Grup Erajaya

Penjualan ERAA dan ERAL Bisa Membaik di Kuartal Kedua 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:10 WIB

Penjualan ERAA dan ERAL Bisa Membaik di Kuartal Kedua 2025

Sejumlah ekspansi dan berkurangnya tekanan daya beli menjadi pendorong pemulihan kinerja Grup Erajaya

Millennium Pharmacon International (SDPC) Membidik Pendapatan Tumbuh 10%
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:10 WIB

Millennium Pharmacon International (SDPC) Membidik Pendapatan Tumbuh 10%

SDPC memprediksi bisnis sedikit sulit terutama di kuartal kedua. Pihaknya optimis kekurangan di kuartal satu akan tertutup di kuartal selanjutnya.

Millennium Pharmacon International (SDPC) Membidik Pendapatan Tumbuh 10%
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:10 WIB

Millennium Pharmacon International (SDPC) Membidik Pendapatan Tumbuh 10%

SDPC memprediksi bisnis sedikit sulit terutama di kuartal kedua. Pihaknya optimis kekurangan di kuartal satu akan tertutup di kuartal selanjutnya.

 ESDM Siap Menebar Insentif Hilirisasi Batubara
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:05 WIB

ESDM Siap Menebar Insentif Hilirisasi Batubara

Keekonomian proyek hilirisasi, seperti konversi batubara menjadi dimethyl ether (DME), dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Usai Akuisisi Shell, Chandra Asri (TPIA) Terus Ekspansi
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:00 WIB

Usai Akuisisi Shell, Chandra Asri (TPIA) Terus Ekspansi

Selepas mengakuisisi Shell Energy and Chemicals Park (SECP), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) bersama mitranya Glencore terus menggelar ekspansi

Ekspansi Jadi Bahan Bakar AKR Corpindo Tbk (AKRA) di 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:00 WIB

Ekspansi Jadi Bahan Bakar AKR Corpindo Tbk (AKRA) di 2025

PT AKR Corpindo Tbk (AKRA) berencana ekspansi pengembangan jumlah SPBU dan logistik untuk meningkatkan kinerja

INDEKS BERITA

Terpopuler