Terbentang Karpet Merah Izin Ekspor Tembaga untuk Freeport dan Amman Mineral
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah proses lobi sana-sini, teka-teki larangan ekspor konsentrat tembaga terjawab sudah. Presiden Joko Widodo memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara hingga Mei 2024.
Jika mengacu Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang Minerba, larangan ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, seharusnya berlaku mulai 10 Juni 2023. Ini artinya, pemerintah memberi relaksasi atas perintah UU.
