Hindari Beban, LPS Godok Tarif Iuran Penjaminan Polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mematangkan rencana pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP). Salah satu poin yang digodok adalah soal besaran iuran dari program tersebut.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan Purba mengatakan bahwa besaran iuran akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun dan Peraturan LPS. Dalam usulan yang saat ini dibahas, LPS menyodorkan iuran awal yang harus dibayarkan perusahaan asuransi sebesar 0,1% dari ekuitas.
