Dapat Lampu Hijau, Kurator Siap Mencari dan Berburu Aset Sritex di Negeri Merlion
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Singapura telah secara resmi mengakui kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Pengadilan juga telah memberikan izin kepada kurator kepailitan Sritex, untuk mencari dan mengambil aset perusahaan tekstil di negeri Merlion.
Berdasarkan laporan dari Bloomberg, Kamis (3/9/2026), putusan kepada Sritex tersebut dapat membuka jalur baru untuk pemulihan bagi investor di perusahaan-perusahaan Indonesia yang bangkrut lainnya yang memiliki hubungan dengan Singapura. Tak hanya itu saja, Pengadilan juga mengizinkan kuratornya untuk mengamankan dan menyelidiki aset perusahaan di Singapura.
Sebagaimana diketahui, Sritex adalah perusahaan yang telah menjahit pakaian untuk merek-merek global termasuk H&M, Uniqlo, dan Zara. Perseroan ini sudah dinyatakan bangkrut oleh pengadilan Indonesia pada tahun 2024 pasca mengalami kesulitan selama pandemi karena pesanan anjlok.
Putusan pengadilan Singapura pun juga bisa menjadi oase bagi para kreditur Sritex yang bertanya-tanya mengenai apa yang terjadi dengan hasil penjualan obligasi senilai US$ 725 juta yang terdaftar di Bursa Efek Singapura antara tahun 2016 dan 2020.
Baca Juga: Danantara dan Rencana Pengambilalihan Sritex
Keputusan ini juga selaras dengan rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengambill alih Sritex agar dapat kembali beroperasi. Kompas dalam artikel berjudul "BPI Danantara Berencana Alih Sritex" pada 13 Agustus melaporkan bahwa dalam rapat pimpinan DPR bersama ratusan serikat pekerja di Jakarta pada Kamis (13/8) lalu, Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan panggilan telepon dengan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskoria, yang menerangkan bahwa Danantara bermaksud melakukan penawaran dan negosiasi harga dengan tim kurator untuk mengambil alih Sritex.
Penawaran akan mempertimbangkan hasil pendataan terhadap keseluruhan harta pailit yang telah dilakukan tim kurator.
Jika menelusuri laporan keuangan dan keterbukaan informasi, nilai penjualan obligas US$ 725 juta ini terdiri dari tiga penerbitan utama, yaitu pada tahun 2016 dengan penerbit Golden Legacy Pte Ltd dengan nilai US$ 350 juta. Di laporan keuangan SRIL tahun 2016, terlihat bahwa nilai notes payable Sritex naik menjadi US$ 434,73 juta dari US$ 268,47 juta di tahun 2015 alias bertambah US$ 166,26 juta.
Pada keterangan resmi perseroan, SRIL pun mencatat proceeds neto dari notes payable hanya US$ 149,235 juta, bukan US$ 350 juta. Di tahun ini pula, SRIL keluarkan US$ 83,46 juta untuk investasi dan US$ 79,63 juta untuk capex seta US$ 3,83 juta untuk pembelian aset tetap.
Lalu di tahun 2017, obligasi diterbitkan masih melalui Golden Legacy Pte Ltd dengan nilai US$ 150 juta. Berdasrkan keterangan di portal resmi SRIL, arus kas prseroan menunukkan adanya proceeds neto notes payable senilai US$ 147,285 juta dan US$ 89,264 juta. Lalu biaya jasa penerbitan dan diskonto senilai US$ 6,45 juta, proceeds medium term notes senilai US$ 40 juta dan pembayaran MTN senilai US$ 30 juta.
Sementara pada obligasi senilai US$ 225 juta yang diterbitkan oleh Sri Rejeki Isman pada 2019. Laporan keuangan SRIL juga memaparkan secara eksplisit bahawa US$ 174,51 juta digunakan untuk membeli kembali obligasi US$ 350 juta 8,25% yang jatuh tempo 2021 dan membayar utang lainnya. Hal ini dikuatkan pula oleh aksi tender offer yang dijalankan di periode yang sama.
