Hingga Pertengahan 2019, Penjualan Alam Sutera Realty (ASRI) Belum Mencapai Separuh

Rabu, 24 Juli 2019 | 04:15 WIB
Hingga Pertengahan 2019, Penjualan Alam Sutera Realty (ASRI) Belum Mencapai Separuh
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alam Sutera Realty Tbk tampaknya harus lebih giat memacu aktivitas pemasaran. Pasalnya, hingga akhir Juni 2019, capaian pendapatan pra penjualan alias marketing sales pengembang properti tersebut belum sampai separuh dari total target sepanjang tahun ini.

Sejak awal, Alam Sutera sudah menetapkan target marketing sales senilai Rp 5 triliun. "Target itu dari inventory dan dari proyek baru," terang Tony Rudianto, Sekretaris Perusahaan PT Alam Sutera Realty Tbk kepada KONTAN, Selasa (23/7).

Alam Sutera atau yang tercatat dengan kode saham ASRI di Bursa Efek Indonesia (BEI) ingin, komposisi pendapatan pra penjualan tahun ini terdiri dari Rp 2,6 triliun berasal dari proyek hunian dan Rp 2,4 triliun proyek komersial. Sebagai perbandingan, tahun lalu mereka membukukan marketing sales sebesar Rp 4,3 triliun.

Adapun selama semester I 2019 Alam Sutera mencatatkan marketing sales senilai Rp 1,35 triliun. Itu berarti, capaian mereka baru setara dengan 27% terhadap seluruh target tahun 2019.

Hanya saja, manajemen Alam Sutera tidak secara gamblang menjelaskan penyebab realisasi marketing sales masih jauh ketimbang total target. Mereka hanya menyatakan bahwa agenda bisnis tahun ini akan berjalan sesuai dengan rencana awal. Termasuk, rencana peluncuran dua proyek baru yang masih dirahasiakan detailnya.

Selain proyek anyar, Alam Sutera mengejar marketing sales tahun ini dari proyek yang sedang dikembangkan. Mereka masih melanjutkan pengembangan proyek Kawasan Alam Sutera di Tangerang Selatan, Banten dan Suvarna Sutera di Pasar Kemis di Tangerang, Banten.

Menurut catatan pemberitaan KONTAN sebelumnya, total luas lahan di Kawasan Alam Sutera mencapai 800 hektare (ha). Sementara luas lahan di proyek Suvarna Sutera mencapai 1.600 ha. Selain itu, Alam Sutera juga memiliki tabungan lahan atau landbank seluas 2.200 ha.

Asal tahu, dalam keterbukaan informasi BEI pada 10 Mei 2019 lalu Alam Sutera melakukan empat transaksi afiliasi yang melibatkan delapan anak usaha sebagai penjamin. Salah transaksi tersebut berupa penerbitan Surat Hutang Lanjutan senilai US$ 125 juta atau kurang lebih setara dengan Rp 1,81 triliun dengan tingkat bunga tetap 6,625% per tahun dan jatuh tempo utang pokok 24 April 2022 oleh Alam Synergy Pte Ltd.

Duit perolehan Surat Utang Lanjutan untuk melunasi sisa jumlah terutang dari Surat Utang Lama secara tunai termasuk bunga, biaya yang harus dibayar dan harga penebusan relevan yang belum lunas dengan jatuh tempo 2020. Sebagian dana lagi untuk membiayai kebutuhan korporasi umum.

Sementara nilai Surat Utang Lama atau Surat Utang Senior sebesar US$ 235 juta dengan bunga 6,95% per tahun dan jatuh tempo tahun 2020. Surat utang tersebut sudah terbit pada 27 Maret 2013. Alam Sutera dan delapan anak usaha bertindak sebagai penjamin. Model penjaminannya tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali.

Bagikan

Berita Terbaru

Jumlah Pengangguran Naik, Tingkat Pengangguran Indonesia Berada di 4,76%
| Kamis, 15 Mei 2025 | 21:11 WIB

Jumlah Pengangguran Naik, Tingkat Pengangguran Indonesia Berada di 4,76%

Penduduk usia kerja Indonesia pada Februari 2025 mencapai 216,79 juta orang. Angka ini bertambah 2,79 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

IHSG Tembus 7.000, Net Buy Asing Mencapai Rp 1,68 Triliun Hari Ini (15/5)
| Kamis, 15 Mei 2025 | 18:52 WIB

IHSG Tembus 7.000, Net Buy Asing Mencapai Rp 1,68 Triliun Hari Ini (15/5)

Kamis (15/5), IHSG menguat 0,86% atau 60,28 poin ke 7.040,16 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengeruk Pajak Sektor Ilegal, Pembenahan Tata Kelola Jadi Tantangan Utama
| Kamis, 15 Mei 2025 | 14:54 WIB

Mengeruk Pajak Sektor Ilegal, Pembenahan Tata Kelola Jadi Tantangan Utama

Beberapa sektor ilegal yang menjadi radar Menteri Keuangan Sri Mulyani antara lain illegal fishing, illegal logging, dan illegal mining.

Cardig Aero Services Berganti Nama dan Alamat Kantor, Begini Kata Manajemen
| Kamis, 15 Mei 2025 | 14:29 WIB

Cardig Aero Services Berganti Nama dan Alamat Kantor, Begini Kata Manajemen

Penggantian nama dan alamat kantor merupakan langkah strategis perusahaan. Hal ini sejalan dengan perubahan komposisi pemegang saham.

Kubu Taipan Alim Markus Gugat Bank Maspion (BMAS) Rp 283,72 Miliar, Simak Alasannya
| Kamis, 15 Mei 2025 | 12:41 WIB

Kubu Taipan Alim Markus Gugat Bank Maspion (BMAS) Rp 283,72 Miliar, Simak Alasannya

Manajemen BMAS menyatakan bahwa hingga Mei 2025, proses hukum masih berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (15 Mei 2025) 1 gram Rp 1.866.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,6% jika menjual hari ini.

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:44 WIB

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini

Sejumlah pabrikan elektronik terpaksa menaikkan harga jual di tengah daya beli masyarakat yang melemah.

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:09 WIB

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See

Secara umum analis menilai saham-saham properti memiliki peluang untuk kembali melanjutkan penguatan.

 Laju Penjualan Mobil Masih Melambat
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:45 WIB

Laju Penjualan Mobil Masih Melambat

Daru data Gaikindo, secara bulanan laju penjualan mobil pada April 2025 baik whole sale dan retail kompak turun

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:43 WIB

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III

Bila emas bisa diperhitungkan sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK), bank bisa menarik tambahan DPK dari orang-orang kaya. 

INDEKS BERITA

Terpopuler