Histori Lengkap Carut Marut Skema Pensiun PNS yang Tak Tuntas Sejak 2013 Sampai Kini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah kembali mencuatkan kabar mereformasi dana pensiun aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil (PNS) dari skema pay as you go menjadi fully funded.
Ini mengingatkan catatan KONTAN atas rencana ini. Rencana melakukan reformasi dana pensiun PNS menjadi fully funded dari pay as you go adalah rencana jadul, bahkan sudah sejak tahun 2013.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.