Hitung Kemampuan Kenaikan Upah

Kamis, 05 Desember 2024 | 06:25 WIB
Hitung Kemampuan Kenaikan Upah
[ILUSTRASI. Pekerja melintas di trotoar kawasan perkantoran Sudirman, jakarta, Rabu (22/11/2023). KONTAN]
Reporter: Dadan M. Ramdan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025. Beleid tersebut diundangkan pada 4 Desember 2024.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dan konsultasi publik sebelum merumuskan kenaikan upah minimum pada tahun depan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rata-Rata UMP Meningkat Rp 200.000 pada 2025
| Selasa, 10 Desember 2024 | 07:15 WIB

Rata-Rata UMP Meningkat Rp 200.000 pada 2025

Pemerintah bakal menyiapkan kebijakan khusus bagi perusahaan yang tidak mampu menerapkan UMP tahun 2025.

Pemerintah dan DPR Belum Putuskan Biaya Haji 2025
| Selasa, 10 Desember 2024 | 07:10 WIB

Pemerintah dan DPR Belum Putuskan Biaya Haji 2025

Pemerintah bersama DPR bakal membahas biaya haji tahun 2025 mulai minggu depan untuk bisa memastikan besaran biaya haji.

Impor Pangan untuk Konsumsi Disetop
| Selasa, 10 Desember 2024 | 07:00 WIB

Impor Pangan untuk Konsumsi Disetop

Pemerintah juga mengurangi impor komoditas pangan yang ditujukan untuk kebutuhan kalangan industri nasional.

Segudang Lembaga Perlu Dibentuk Demi Bullion Bank
| Selasa, 10 Desember 2024 | 06:30 WIB

Segudang Lembaga Perlu Dibentuk Demi Bullion Bank

Meski OJK sudah menerbitkan aturan bullion bank lewat POJK 17/ 2024, namun masih ada kekosongan lembaga dalam ekosistem pengembangannya.

Hidupkan IKN Nusantara dengan Tambahan Anggaran
| Selasa, 10 Desember 2024 | 06:15 WIB

Hidupkan IKN Nusantara dengan Tambahan Anggaran

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal meminta tambahan anggaran untuk keberlanjutan proyek IKN Nusantara.

Fintech Atur Strategi Kikis Kredit Macet
| Selasa, 10 Desember 2024 | 06:10 WIB

Fintech Atur Strategi Kikis Kredit Macet

Sejumlah fintech peer to peer lending menekan angka pinjaman bermasalah menjelang akhir tahun ini di tengah ekonomi yang masih cukup berat. 

Butuh Langkah Besar
| Selasa, 10 Desember 2024 | 06:08 WIB

Butuh Langkah Besar

Tahun depan, BMKG memprediksikan, suhu di Indonesia makin panas lantaran meningkat 0,3°C-0,6°C pada Mei hingga Juli 2025.

Siloam Hospitals Berusaha Tingkatkan Layanan Semua Segmen
| Selasa, 10 Desember 2024 | 06:00 WIB

Siloam Hospitals Berusaha Tingkatkan Layanan Semua Segmen

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) meluncurkan rencana strategis untuk menggenjot kinerja ke depan.

Tren IHSG Menghijau, Asing Net Buy Lagi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 10 Desember 2024 | 05:58 WIB

Tren IHSG Menghijau, Asing Net Buy Lagi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada Senin (9/12), asing mencatat net buy sebesar Rp 296,35 miliar, setelah sebelumnya pada Jumat net sell Rp 170,35 miliar.

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Akan Diminati di 2025
| Selasa, 10 Desember 2024 | 05:13 WIB

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Akan Diminati di 2025

Return reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap  tinggi, didorong faktor ketidakpastian kondisi global sepanjang tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler