KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mengkaji Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Selain berupaya menurunkan biaya sejumlah komponen BPIH, pembahasan juga fokus ke proporsi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dan nilai manfaat yang berasal dari Dana Haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.