HJE dan Cukai Rokok di 2026 Dipastikan Tidak Naik

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tak menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok di 2026 mendatang. Selain karena faktor daya beli, hal tersebut juga ditempuh untuk menekan rokok ilegal.
Purbaya mengatakan, jika harga rokok dinaikkan, maka akan mendorong semakin banyak rokok ilegal yang beredar di masyarakat. "Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar," kata Purbaya, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan