KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10% per tahun untuk 2023 dan 2024 menjadi sentimen negatif bagi saham produsen rokok, termasuk PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Di sisi lain, ada sejumlah sentimen positif yang bisa menopang kinerja.
Analis Phintraco Sekuritas Rio Febrian mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok akan menaikkan beban pokok penjualan perusahaan sehingga berpotensi menekan perolehan margin. Buktinya, gross profit margin (GPM) HSMP selama 2020-2022 menunjukkan penurunan, yaitu 24,63% di 2019, 20,31% di 2020, 17,11% di 2021, dan 15,43% di 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.