HM Sampoerna (HMSP) Kian Terbenam Akibat Kenaikan Cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif cukai tembakau di tahun ini memberikan dampak negatif bagi PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Tidak hanya tarif cukai tembakau, pemerintah meminta produsen menaikkan harga jual eceran (HJE).
Mulai awal Januari 2023, Kementerian Keuangan menerapkan tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM) tier-1 naik 11,8% di 2023 dan 2024 masing-masing jadi Rp 1.101 dan Rp 1.231 per batang. Sedangkan, cukai SKM tier-2 naik 11,5% menjadi Rp 669 pada 2023 dan Rp 746 pada 2024.
