KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Para pejuang kredit pemilikan rumah (KPR) boleh sedikit lega. Perbankan sudah memangkas bunga kredit rumah untuk floating rate sekitar 1% sampai 2%. Artinya, debitur existing yang sedang menjalankan floating rate dapat sedikit keringanan cicilan.
Berdasarkan data prime lending rate Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara year on year (yoy) bunga KPR turun 229 bps. Dengan kata lain, rata-rata prime lending rate bunga KPR sekitar 4,41%-16,50% per Agustus tahun ini, dari posisi 6,70%-16,50% per Agustus tahun lalu.
Perbankan menurunkan bunga floating rate ini, karena Bank Indonesia (BI) sudah pangkas bunga acuan sebanyak 200 bps, menjadi 4%. Selain itu, ada pula ekses likuiditas yang tercermin dari penurunan loan to deposit ratio (LDR) menjadi 85,38% per Agustus tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.