KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pebisnis hotel dan restoran mulai cemas terhadap rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.
Beleid ini dinilai bakal memukul industri hotel, restoran dan pariwisata. Apalagi saat bersamaan pemerintah juga akan memangkas anggaran perjalanan dinas, sehingga bakal makin menekan pemasukan pebisnis di sektor ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.