Hotel dan Restoran Terpukul PPN 12%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pebisnis hotel dan restoran mulai cemas terhadap rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.
Beleid ini dinilai bakal memukul industri hotel, restoran dan pariwisata. Apalagi saat bersamaan pemerintah juga akan memangkas anggaran perjalanan dinas, sehingga bakal makin menekan pemasukan pebisnis di sektor ini.
