Hotel Mandarine Gelar Rights Issue, Pemegang Saham Utama Tidak Akan Mengeksekusi

Selasa, 04 Juni 2019 | 15:29 WIB
Hotel Mandarine Gelar Rights Issue, Pemegang Saham Utama Tidak Akan Mengeksekusi
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik Goodway Hotel di Batam, PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME), pekan depan akan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) II kepada pemegang saham dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Dalam rights issue ini, Hotel Mandarine akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 19,9 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Harga pelaksanaan dipatok sebesar Rp 100 per saham. Dengan demikian, dari aksi korporasi ini, Hotel Mandarin Regency berpotensi meraup dana segar sebesar Rp 1,99 triliun.

Seluruh dana hasil rights issue akan dgunakan untuk meningkatkan modal kerja perusahaan dan entitas anak. Hotel Mandarine Regency akan memberikan moda kerja untuk PT Warga Tri Manunggal selaku entitas anak dalam bentuk pinjaman.

Setiap pemegang sepuluh saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) per 12 Juni puku 16.15 WIB akan memperoleh 88 HMETD. Setiap pemegang satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru dalam rights issue ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham alias dilusi dalam jumlah maksimu sebesar 89,8%.

Yang menarik, pemegang saham utama Hotel Mandarine Regency, yaitu Sea Link Investment Ltd, telah menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimiliki.

Sea Link juga telah menyatakan tidak akan mengalihkan HMETD yang dimiliki kepada pihak lain.

Per akhir Desember 2018, Sea Link menguasai 634,57 juta saham yang mewakili 28% dari total saham Hotel Mandarine Regency.

Karena tidak akan mengeksekusi HMETD yang dimiliki, kepemilikan Sea Link di Hotel Mandarine Regency pasca rights issue akan turun menjadi 2,86%.

Sea Link merupakan perusahaan investasi berbadan hukum British Virgin Island yang didirikan pada 2001. Pemegang saham Sea Link adalah Sharecorp Limited.

Pemegang saham Hotel Mandarine Regency lainnya dengan kepemilikan di atas 5% adalah Agung Tobing dan Soegianto yang masing-masing mendekap kepemilikan saham sebesar 9,57% dan 5,29%.

Jika Agung Tobing dan Soegianto ikut ambil bagian dalam rights issue ini, kepemilikan kedua pemegang saham tersebut atas Hotel Mandarine Regency tetap sebesar 9,57% dan 5,29%. Sementara kepemilikan masyarakat alias publik naik dari 57,14% menjadi 82,28%.

Namun, jika Agung Tobing dan Soegianto tidak melaksanakan haknya, kepemilikan keduanya akan turun masing-masing menjadi 0,98% dan 0,54%. Sementara kepemilikan publik meningkat menjadi 95,62%.

Tanggal DPS yang berhak memperoleh HMETD dijadwalkan pada 12 Juni 2019. Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD di pasar reguluer dan negosiasi pada 10 Juni 2019 dan di pasar tunai pada 12 Juni 2019.

Perdagangan dan pelaksanaan HMETD akan digelar pada 14 Juni-27 Juni 2019. Tanggal penjatahan dijadwalkan pada 2 Juli 2019.   

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Potensi Rebound Saham Blue Chip di Sisa Tahun 2025
| Minggu, 14 Desember 2025 | 17:29 WIB

Melihat Potensi Rebound Saham Blue Chip di Sisa Tahun 2025

Analis menyebut bahwa KLBF turut memiliki peluang rebound sebab sisi kinerja keuangan, pertumbuhan operating income dan net income masih positif.

Partisipasi Investor Milenial dan Gen Z di Pasar Saham Makin Semarak
| Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04 WIB

Partisipasi Investor Milenial dan Gen Z di Pasar Saham Makin Semarak

Reli IHSG yang beberapa kali menembus rekor tertinggi, tak lepas dari meningkatnya aktivitas investor ritel, termasuk dari kelompok usia muda

Jantra Grupo (KAQI) Genjot Ekspansi Usai Raih Dana IPO
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:59 WIB

Jantra Grupo (KAQI) Genjot Ekspansi Usai Raih Dana IPO

Sebagian besar dana IPO terserap untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk pembangunan infrastruktur fisik. 

BEI Siapkan Pemberlakuan Periode Non Cancellation
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43 WIB

BEI Siapkan Pemberlakuan Periode Non Cancellation

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan mulai 15 Desember 2025

Berkah Kenaikan Trafik Data Telekomunikasi
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:39 WIB

Berkah Kenaikan Trafik Data Telekomunikasi

Meskipun trafik data naik, emiten sektor telekomunikasih masih dibayangi persaingan harga yang ketat

IHSG Pekan Ini Tembus Rekor Baru, Waspada Sentimen Global
| Minggu, 14 Desember 2025 | 06:00 WIB

IHSG Pekan Ini Tembus Rekor Baru, Waspada Sentimen Global

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,32% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,33%.

Animo Investor Saham
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:50 WIB

Animo Investor Saham

​Kenaikan IHSG terdorong oleh peningkatan investor pasar modal di dalam negeri yang semakin melek berinvestasi saham.

Keandalan Menara MTEL Diuji Bencana Sumatera
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:35 WIB

Keandalan Menara MTEL Diuji Bencana Sumatera

Banjir dan longsor membuat layanan telekomunikasi di sejumlah wilayah Sumatera lumpuh. Dalam situasi ini, keandalan peru

Memutar Roda Bisnis yang Terhuyung di Pulau Andalas
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:10 WIB

Memutar Roda Bisnis yang Terhuyung di Pulau Andalas

Banjir dan longsor yang melanda Sumatera akhir November bukan hanya merenggut ratusan nyawa, tapi bikin meriang perdagangan.

 
Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:11 WIB

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak

BI menargetkan volume transaksi QRIS tahun 2025 mencapai 15,37 miliar atau melonjak 146,4% secara tahunan dengan nilai Rp 1.486,8 triliun 

INDEKS BERITA

Terpopuler