Hotel Mandarine Gelar Rights Issue, Pemegang Saham Utama Tidak Akan Mengeksekusi

Selasa, 04 Juni 2019 | 15:29 WIB
Hotel Mandarine Gelar Rights Issue, Pemegang Saham Utama Tidak Akan Mengeksekusi
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik Goodway Hotel di Batam, PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME), pekan depan akan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) II kepada pemegang saham dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Dalam rights issue ini, Hotel Mandarine akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 19,9 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Harga pelaksanaan dipatok sebesar Rp 100 per saham. Dengan demikian, dari aksi korporasi ini, Hotel Mandarin Regency berpotensi meraup dana segar sebesar Rp 1,99 triliun.

Seluruh dana hasil rights issue akan dgunakan untuk meningkatkan modal kerja perusahaan dan entitas anak. Hotel Mandarine Regency akan memberikan moda kerja untuk PT Warga Tri Manunggal selaku entitas anak dalam bentuk pinjaman.

Setiap pemegang sepuluh saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) per 12 Juni puku 16.15 WIB akan memperoleh 88 HMETD. Setiap pemegang satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru dalam rights issue ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham alias dilusi dalam jumlah maksimu sebesar 89,8%.

Yang menarik, pemegang saham utama Hotel Mandarine Regency, yaitu Sea Link Investment Ltd, telah menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimiliki.

Sea Link juga telah menyatakan tidak akan mengalihkan HMETD yang dimiliki kepada pihak lain.

Per akhir Desember 2018, Sea Link menguasai 634,57 juta saham yang mewakili 28% dari total saham Hotel Mandarine Regency.

Karena tidak akan mengeksekusi HMETD yang dimiliki, kepemilikan Sea Link di Hotel Mandarine Regency pasca rights issue akan turun menjadi 2,86%.

Sea Link merupakan perusahaan investasi berbadan hukum British Virgin Island yang didirikan pada 2001. Pemegang saham Sea Link adalah Sharecorp Limited.

Pemegang saham Hotel Mandarine Regency lainnya dengan kepemilikan di atas 5% adalah Agung Tobing dan Soegianto yang masing-masing mendekap kepemilikan saham sebesar 9,57% dan 5,29%.

Jika Agung Tobing dan Soegianto ikut ambil bagian dalam rights issue ini, kepemilikan kedua pemegang saham tersebut atas Hotel Mandarine Regency tetap sebesar 9,57% dan 5,29%. Sementara kepemilikan masyarakat alias publik naik dari 57,14% menjadi 82,28%.

Namun, jika Agung Tobing dan Soegianto tidak melaksanakan haknya, kepemilikan keduanya akan turun masing-masing menjadi 0,98% dan 0,54%. Sementara kepemilikan publik meningkat menjadi 95,62%.

Tanggal DPS yang berhak memperoleh HMETD dijadwalkan pada 12 Juni 2019. Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD di pasar reguluer dan negosiasi pada 10 Juni 2019 dan di pasar tunai pada 12 Juni 2019.

Perdagangan dan pelaksanaan HMETD akan digelar pada 14 Juni-27 Juni 2019. Tanggal penjatahan dijadwalkan pada 2 Juli 2019.   

Bagikan

Berita Terbaru

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

INDEKS BERITA

Terpopuler