Berita Special Report

Hotel Mandarine Gelar Rights Issue, Pemegang Saham Utama Tidak Akan Mengeksekusi

Selasa, 04 Juni 2019 | 15:29 WIB
Hotel Mandarine Gelar Rights Issue, Pemegang Saham Utama Tidak Akan Mengeksekusi

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik Goodway Hotel di Batam, PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME), pekan depan akan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) II kepada pemegang saham dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Dalam rights issue ini, Hotel Mandarine akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 19,9 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Harga pelaksanaan dipatok sebesar Rp 100 per saham. Dengan demikian, dari aksi korporasi ini, Hotel Mandarin Regency berpotensi meraup dana segar sebesar Rp 1,99 triliun.

Seluruh dana hasil rights issue akan dgunakan untuk meningkatkan modal kerja perusahaan dan entitas anak. Hotel Mandarine Regency akan memberikan moda kerja untuk PT Warga Tri Manunggal selaku entitas anak dalam bentuk pinjaman.

Setiap pemegang sepuluh saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) per 12 Juni puku 16.15 WIB akan memperoleh 88 HMETD. Setiap pemegang satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru dalam rights issue ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham alias dilusi dalam jumlah maksimu sebesar 89,8%.

Yang menarik, pemegang saham utama Hotel Mandarine Regency, yaitu Sea Link Investment Ltd, telah menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimiliki.

Sea Link juga telah menyatakan tidak akan mengalihkan HMETD yang dimiliki kepada pihak lain.

Per akhir Desember 2018, Sea Link menguasai 634,57 juta saham yang mewakili 28% dari total saham Hotel Mandarine Regency.

Karena tidak akan mengeksekusi HMETD yang dimiliki, kepemilikan Sea Link di Hotel Mandarine Regency pasca rights issue akan turun menjadi 2,86%.

Sea Link merupakan perusahaan investasi berbadan hukum British Virgin Island yang didirikan pada 2001. Pemegang saham Sea Link adalah Sharecorp Limited.

Pemegang saham Hotel Mandarine Regency lainnya dengan kepemilikan di atas 5% adalah Agung Tobing dan Soegianto yang masing-masing mendekap kepemilikan saham sebesar 9,57% dan 5,29%.

Jika Agung Tobing dan Soegianto ikut ambil bagian dalam rights issue ini, kepemilikan kedua pemegang saham tersebut atas Hotel Mandarine Regency tetap sebesar 9,57% dan 5,29%. Sementara kepemilikan masyarakat alias publik naik dari 57,14% menjadi 82,28%.

Namun, jika Agung Tobing dan Soegianto tidak melaksanakan haknya, kepemilikan keduanya akan turun masing-masing menjadi 0,98% dan 0,54%. Sementara kepemilikan publik meningkat menjadi 95,62%.

Tanggal DPS yang berhak memperoleh HMETD dijadwalkan pada 12 Juni 2019. Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD di pasar reguluer dan negosiasi pada 10 Juni 2019 dan di pasar tunai pada 12 Juni 2019.

Perdagangan dan pelaksanaan HMETD akan digelar pada 14 Juni-27 Juni 2019. Tanggal penjatahan dijadwalkan pada 2 Juli 2019.   

Terbaru