Hotman Paris Mempertanyakan Pengawasan Regulator, OJK Paksa Emco Bayar Nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian kisruh reksadana gagal bayar masih belum jelas. Nasabah reksadana EMCO Asset Management kini masih menanti pengembalian investasinya.
Nasabah EMCO Asset Management melalui pengacaranya sudah mengajukan kasus gagal bayar tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Yang terbaru, pengacara kondang Hotman Paris juga kedatangan ratusan nasabah Emco dan Minna Padi Aset Manajemen.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.