ILUSTRASI. Konferensi pers nasabah PT Emco Asset Management bersama kuasa hukum dari kantor?Joyada Siallagan and Partners di Jakarta (5/2/2020).
Reporter: Azis Husaini, Cipta Wahyana, Yudho Winarto | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian kisruh reksadana gagal bayar masih belum jelas. Nasabah reksadana EMCO Asset Management kini masih menanti pengembalian investasinya.
Nasabah EMCO Asset Management melalui pengacaranya sudah mengajukan kasus gagal bayar tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Yang terbaru, pengacara kondang Hotman Paris juga kedatangan ratusan nasabah Emco dan Minna Padi Aset Manajemen.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.