Berita Market

Hotman Paris Mempertanyakan Pengawasan Regulator, OJK Paksa Emco Bayar Nasabah

Senin, 17 Februari 2020 | 08:04 WIB
Hotman Paris Mempertanyakan Pengawasan Regulator, OJK Paksa Emco Bayar Nasabah

ILUSTRASI. Konferensi pers nasabah PT Emco Asset Management bersama kuasa hukum dari kantor?Joyada Siallagan and Partners di Jakarta (5/2/2020).

Reporter: Azis Husaini, Cipta Wahyana, Yudho Winarto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian kisruh reksadana gagal bayar masih belum jelas. Nasabah reksadana EMCO Asset Management kini masih menanti pengembalian investasinya.

Nasabah EMCO Asset Management melalui pengacaranya sudah mengajukan kasus gagal bayar tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Yang terbaru, pengacara kondang Hotman Paris juga kedatangan ratusan nasabah Emco dan Minna Padi Aset Manajemen.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru