KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras terbaru.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/3). Ketentuan harga terbaru kelak akan dituangkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang saat ini masih dalam proses pengundangan.
