Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Terbitnya Keppres tersebut bertujuan untuk mengembangkan industri berbasis komoditas minyak sawit Indonesia, yang terus mengalami peningkatan produktivitas.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG