Ikhtiar Angkat Derajat Pekerja Rumah Tangga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjuangan panjang sejumlah kalangan untuk mengadvokasi kepentingan asisten atau pekerja rumah tangga (ART/PRT) mulai berbuah. Hal ini setelah parlemen mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang kemarin.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani bersama pemerintah. Momentum ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh 2026.
