ILUSTRASI. Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Eriko Sotarduga (keempat kanan), Fathan (ketiga kiri) dan anggota Komisi XI DPR bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pembentukan Panitia kerja pengawasan kinerja indu
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya memantik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja). Tak tanggung-tangung, Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI membentuk tiga panja sekaligus.
Komisi III yang memiliki lingkup tugas di bidang hukum, HAM dan keamanan Senin (20/1) dalam kesimpulan rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.