Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut sejumlah aturan diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 saat pandemi. Kebijakan baru meliputi menghapus kewajiban tes PCR dan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, termasuk jemaah umrah.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, kebijakan baru di Arab SaudiĀ ini berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) akan segera menyesuaikan aturan bagi jemaah umrah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.