Ikuti Rekomendasi WHO, Indonesia Tinjau Ulang Status Bebas Visa untuk Hambat Korona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan meninjau status bebas visa untuk membatasi pergerakan orang asing masuk ke Indonesia. Rencana ini merespon keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang menetapkan status penyebaran virus korona sebagai pandemik global.
Keputusan pengkajian status bebas visa juga dilakukan negara-negara lain. Cara ini dianggap yang paling efektif mampu untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang pernafasan itu.
