Ikuti Rekomendasi WHO, Indonesia Tinjau Ulang Status Bebas Visa untuk Hambat Korona
Jumat, 13 Maret 2020 | 08:36 WIB
ILUSTRASI. Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat yang tiba di area Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (10/3/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Reporter: Abdul Basith, Vendi Yhulia Susanto
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan meninjau status bebas visa untuk membatasi pergerakan orang asing masuk ke Indonesia. Rencana ini merespon keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang menetapkan status penyebaran virus korona sebagai pandemik global.
Keputusan pengkajian status bebas visa juga dilakukan negara-negara lain. Cara ini dianggap yang paling efektif mampu untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang pernafasan itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.