Berita Ekonomi

Ikuti Rekomendasi WHO, Indonesia Tinjau Ulang Status Bebas Visa untuk Hambat Korona

Jumat, 13 Maret 2020 | 08:36 WIB
Ikuti Rekomendasi WHO, Indonesia Tinjau Ulang Status Bebas Visa untuk Hambat Korona

ILUSTRASI. Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat yang tiba di area Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (10/3/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Reporter: Abdul Basith, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan meninjau status bebas visa untuk membatasi pergerakan orang asing masuk ke Indonesia. Rencana ini merespon keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang menetapkan status penyebaran virus korona sebagai pandemik global.

Keputusan pengkajian status bebas visa juga dilakukan negara-negara lain. Cara ini dianggap yang paling efektif mampu untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang pernafasan itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru