Ikuti Rekomendasi WHO, Indonesia Tinjau Ulang Status Bebas Visa untuk Hambat Korona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan meninjau status bebas visa untuk membatasi pergerakan orang asing masuk ke Indonesia. Rencana ini merespon keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang menetapkan status penyebaran virus korona sebagai pandemik global.
Keputusan pengkajian status bebas visa juga dilakukan negara-negara lain. Cara ini dianggap yang paling efektif mampu untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang pernafasan itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.