Imbal Hasil Mini, Pesaing Terus Bertambah, Reksadana Lesu

Kamis, 11 Juli 2024 | 06:56 WIB
Imbal Hasil Mini, Pesaing Terus Bertambah, Reksadana Lesu
[ILUSTRASI. Reksadana.]
Reporter: Nadya Zahira, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aktiva bersih (NAB) reksadana melorot selama tiga tahun terakhr. Kecenderungan penurunan NAB terekam dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Pada tahun 2022, NAB reksadana secara keseluruhan turun 12,40% menjadi  Rp 508,18 triliun. Kemudian di  tahun 2023 menyusut 0,63% menjadi Rp 504,94 triliun. Tren itu berlanjut di tahun 2024 ini dengan penurunan sebesar 0,96% sejak awal tahun. NAB reksadana tercatat sebesar Rp 490 triliun.

Begitu juga dengan dana kelolaan atau asset under management (AUM). Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada tahun 2021 menyebut total AUM industri sebesar Rp 826,70 triliun.

Pada tahun 2022, nilai AUM turun 3,56% secara tahunan  alias year on year (yoy) menjadi Rp 797,31 triliun, dan pada tahun 2023, AUM kembali terkoreksi 0,44% yoy menjadi Rp 793,78 triliun. Sepanjang tahun berjalan ini, penurunan AUM sebesar 0,64% menjadi Rp 788,69 triliun hingga Mei 2024.

Namun kecenderungan berbeda terjadi pada jumlah investor reksadana, yang masih tumbuh secara konsisten. Hingga Mei 2024, jumlah investor reksadana sebesar 12,17 juta. Angka itu melesat dari posisi per 2021 yang hanya 6,84 juta.

Ada banyak faktor yang menjadi penyebab investor menjauh dari reksadana.Direktur Infovesta Utama, Parto Kawito menjelaskan, ada sejumlah faktor pemicu lesunya industri reksadana. 

Baca Juga: Pefindo Tunggu Aturan OJK Terkait Penilaian Reksadana dan Penilaian Manajer Investasi

Pertama, mayoritas investor yang masuk merupakan ritel. Kedua, return yang dihasilkan kurang maksimal. Ketiga,  banyak pilihan alternatif instrumen investasi.  Parto menyebutkan, penurunan return reksadana terjadi sejak enam-tujuh tahun terakhir. Salah satu penyebab,  fund inflow berkurang.

Lalu mengapa jumlah investor reksadana justru meningkat?  "Banyak investor kecil masuk ke reksadana. ni mungkin didorong platform APERD berbasis online, yang memudahkan akses bagi investor ritel dengan dana terbatas," ujar SVP Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM),  Reza Fahmi

Head of Fixed Income Schroders Indonesia, Soufat Hartawan melanjutkan, tahun ini banyak reksadana terproteksi yang mulai jatuh tempo. "Sehingga secara bertahap investor menarik dana," ujarnya, Senin (8/7). Ia juga melihat, terjadi peralihan ke obligasi pemerintah. Akses yang mudah menjadi pendorong peralihan investor. "Ini membuat perpindahan sebagian dana dari reksadana ke investasi obligasi pemerintah," kata Soufat.

Direktur Utama Surya Timur Alam Rayat Management (STAR AM), Hanif Mantiq menilai, sentimen lain adalah volatilitas di pasar saham masih besar. Jadi, investor mencari investasi yang lebih aman seperti emas dan obligasi.

Popularitas aset kripto dinilai tidak ikut andil dalam penurunan industri reksadana. Pasalnya, risiko dalam berinvestasi di aset kripto lebih tinggi dibandingkan dengan produk investasi reksadana.  Hanif meyakini, prospek kinerja reksadana di semester II 2024 akan bergerak positif. Sentimen penurunan bunga The Fed menjadi pendorong. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi kembali ke 7.800 di akhir tahun 2024.

Direktur Batavia Prosperindo Asset Management (BPAM), Eri Kusnadi menilai reksadana pendapatan tetap dan pasar uang akan menjadi jawara. Meski return lebih rendah dibanding reksadana saham, kelas aset ini tetap relevan untuk diversifikasi portofolio dan perlindungan nilai investasi. "Ditambah, pergeseran yield naik sudah selesai di awal tahun," sebutnya.          

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler