Imigrasi Cekal Sepuluh Nama Terkait Kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang. Mereka diduga tersangkut kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Sayang, Kejagung sejauh ini hanya merilis 10 daftar nama inisial orang-orang yang dicekal tersebut. Inisial mereka adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.
