Berita Bisnis

Imigrasi Cekal Sepuluh Nama Terkait Kasus Jiwasraya

Sabtu, 04 Januari 2020 | 18:03 WIB
 Imigrasi Cekal Sepuluh Nama Terkait Kasus Jiwasraya

ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau

Reporter: Ferrika Sari, Maizal Walfajri, Yuwono Triatmodjo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang. Mereka diduga tersangkut kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Sayang, Kejagung sejauh ini hanya merilis 10 daftar nama inisial orang-orang yang dicekal tersebut. Inisial mereka adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru