Implementasi POJK Bursa Karbon

Rabu, 23 Agustus 2023 | 04:54 WIB
Implementasi POJK Bursa Karbon
[ILUSTRASI. OPINI - Rio Christiawan - Mengawal Penyelesaian Reklamasi. Beliau adalah Dosen Hukum Bisnis Universitas Mulya]
Rio Christiawan | Pakar Investasi dan Sustainability

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 terkait dasar operasional bursa karbon Indonesia mulai berlaku. Aturan tersebut pada awalnya diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Secara komersial bursa karbon yang akan dibuka memiliki nilai strategis bagi Indonesia. Hal ini mengingat Indonesia sangat berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca, baik melalui peluang green carbon dengan tersedianya hutan terluas ketiga di dunia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Ada Perombakan Indeks Kehati, Bagaimana Dampaknya Terhadap Saham ESG?
| Minggu, 01 Juni 2025 | 06:19 WIB

Ada Perombakan Indeks Kehati, Bagaimana Dampaknya Terhadap Saham ESG?

Perubahan saham pilihan Indeks Sri-Kehati, ESGS-Kehati, dan ESGQ-Kehati bisa jadi momentum mengejar untung jangka pendek

Upaya Perbankan Menjaring Para Pensiunan
| Minggu, 01 Juni 2025 | 04:14 WIB

Upaya Perbankan Menjaring Para Pensiunan

Untuk mendukung kebutuhan finansial, bank menyediakan layanan tabungan pensiunan yang disesuaikan dengan usia.   

Jembatan Pembeli dengan Produsen Manufaktur
| Minggu, 01 Juni 2025 | 04:14 WIB

Jembatan Pembeli dengan Produsen Manufaktur

Pelaku di industri manufaktur bisa semakin menggeliat dengan bantuan platform yang bisa carikan pasar. Yuk, simak layanannya.

 Tanpa Modal Jumbo, Bisa Beli Obligasi di Pasar Sekunder
| Minggu, 01 Juni 2025 | 04:13 WIB

Tanpa Modal Jumbo, Bisa Beli Obligasi di Pasar Sekunder

Investor ritel bisa ikut beli obligasi di pasar sekunder dengan modal Rp 1 jutaan. Simak caranya!    

Stimulus Tidak Cukup
| Minggu, 01 Juni 2025 | 04:13 WIB

Stimulus Tidak Cukup

​ Daya beli masyarakat masih lunglai. Padahal, konsumsi masyarakat merupakan lokomotif utama pertumbuhan ekonomi negara kita.

Bahagia dan Tetap Mengeduk Cuan di Usia Pensiun
| Minggu, 01 Juni 2025 | 04:13 WIB

Bahagia dan Tetap Mengeduk Cuan di Usia Pensiun

Memasuki masa pensiun, bukan berarti seseorang tak bisa lagi mengeduk cuan. Dengan perencanaan matang, ada banyak usaha yang bisa dilakukan.

Tak Lagi Mulai Dari Nol, SPBU Swasta Merangsek Pasar
| Minggu, 01 Juni 2025 | 04:13 WIB

Tak Lagi Mulai Dari Nol, SPBU Swasta Merangsek Pasar

Bisnis SPBU semakin ramai. Persaingan SPBU pelat merah dan swasta kian kentara terutama di kota besar. Sejauh mana pelua

Menekan Emisi Demi Efisiensi Produksi si Penyubur Tanaman
| Minggu, 01 Juni 2025 | 04:13 WIB

Menekan Emisi Demi Efisiensi Produksi si Penyubur Tanaman

Meski jadi industri vital untuk keperluan pangan, namun industri pupuk punya dampak kelam ke emisi karbon. Bagaimana menurunkan karbon tersebut?

 
Memanfaatkan Bunga Tinggi Tabungan Dompet Digital
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB

Memanfaatkan Bunga Tinggi Tabungan Dompet Digital

Tabungan bukan lagi soal jangka panjang semata, bahkan dana harian pun kini bisa produktif.         

Pergerakan Bursa Saham Asia Disetir Kebijakan Ekonomi Amerika
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:57 WIB

Pergerakan Bursa Saham Asia Disetir Kebijakan Ekonomi Amerika

Pada Jumat (30/5), indeks Nikkei 225 (Jepang) menguat 2,03% ke 37.964,88 dan indeks Hang Seng (Hong Kong) terkoreksi 0,92% ke posisi 23.289,78.​

INDEKS BERITA

Terpopuler